Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) melakukan penyesuaian layanan operasional menyusul pelarangan mudik melalui Permenhub No. 25/2020.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra mengatakan penyesuaian layanan diantaranya adalah trayek dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta yang berhenti beroperasi per 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020, kemudian juga layanan antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Purwokerto dan Wonoboso, serta layanan AKAP Bogor.
Adapun, lanjutnya, sehubungan dengan AKAP dan angkutan bandara yang berhenti beroperasi untuk sementara waktu, DAMRI memiliki layanan perintis dan AKDP untuk area Bogor yang masih beroperasi, yakni dengan rute Leuwiliang – Pongkor, Leuwiliang Cikidang, Leuwiliang – Banyuresmi Jasinga – Parung Panjang, hingga Pelabuhan Ratu – Cikidang.
Selain itu, beberapa layanan DAMRI yang masih beroperasi normal diantaranya yakni angkutan dari dan menuju bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dan KSPN Yogyakarta, area Lampung (AKDP dan 8 trayek Perintis), serta AKDP Bandung dengan rute Jalur II (Lewipanjang – Ladang), Jalur VI Via Tol (Elang – Jatinangor), Jalur VIII (KB Kelapa – Tanjungsari), dan Jalur IX (Lewipanjang – Cicaheum).
“Untuk area Ponorogo yakni Trayek Solo – Jakarta berhenti beroperasi tetapi Ponorogo – Jambi tetap beroperasi. Selain itu, Trayek Perintis masih beroperasi kecuali Ponorogo – Tulungagung,” jelasnya melalui keterangan resmi, Minggu (26/4/2020).
Selain itu untuk area Medan Trayek Bandara Kualanamu, KSPN, Perintis, AKDP, dan Bus Pariwisata masih beroperasi normal
Area Papua, untuk Area Jayapura dan Nabire terdapat pembatasan operasional hingga pukul 14.00 WIT. Trayek bandara di seluruh area Papua tidak beroperasi serta trayek AKDP Cabang Jayapura – Serui – Sorong Selatan – Sorong tidak beroperasi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn