Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) menyatakan piutang pabrikan kabel listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (Persesro) telah berkurang signifikan. Melambungnya nilai utang PLN ke pabrikan kabel mengubah strategi permintaan kabel dari PLN.
Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail mengatakan PLN sudah membayarkan sekitar 90 persen utangnya ke pabrik kabel listrik per Desember 2020 terkait dengan proyek ketenagalistrikan 2019-2020. Hal tersebut membuat arus kas industri kabel listrik saat ini kembali normal.
“Pada 2020 dibayar utang-utangnya dan 2021 [permintaan kabel listrik oleh PLN] akan sesuai dengan keuangan yang ada,” katanya kepada Bisnis, Senin (14/12/2020).
Noval menyatakan permintaan kabel listrik oleh PLN pada tahun depan akan menyesuaikan dengan likuiditas PLN. Pasalnya, tingginya volume permintaan pada 2019 tidak dibarengi dengan kemampuan likuiditas PLN.
Alhasil, PLN menangguhkan pembayaran kepada pabrikan. Oleh karena itu, siklus keuangan pabrikan pun menjadi panjang pada 2019-2020 dari setiap 3 bulan menjadi sekitar 6-8 bulan.
Noval menyatakan perubahan skema penghitungan permintaan tersebut akan membuat volume permintaan kabel listrik oleh PLN pada 2021 belum akan tumbuh. Dengan kata lain, volume permintaan kabe listrik oleh PLN maksimal akan 75 persen dari realisasi 2019.
Selain itu, Noval menilai perubahan skema permintaan tersebut akan membut prediksi permintaan akan lebih akurat. “Pada 2021, mereka [PLN] akan lebih selektif, supaya cash flow [PLN] stabil.”
Noval menyampaikan PLN mendominasi serapan industri kabel listrik sekitar 70%–80% yang digunakan untuk transmisi dan distribusi energi dari pembangkit listrik. Adapun, 20%–30% produksi industri dialokasikan untuk diserap sektor swasta.
Seperti diketahui, industri kabel listrik lokal memiliki kapasitas produksi kabel transmisi listrik bawah tanah berkapasitas 50Kv–150Kv (Kilovolt) sepanjang 3.420Km per tahun. Adapun, permintaan kabel listrik layang berkapasitas 150Kv–500Kv untuk mentransmisikan daya dari pembangkit listrik ke gardu mencapai sekitar 64.400Km pada 2019.
Sumber Bisnis, edit koranbumn