Kementerian BUMN segera mengarahkan Perum Produksi Film Negara atau PFN sebagai lembaga keuangan perfilman atau film financing. Lembaga ini yang nantinya akan mendanai produksi film-film Indonesia.
“PFN ke depan juga akan banyak berubah. PFN bukan lagi bertarung dengan pembuat film, kita malah mengarahkan PFN menjadi lembaga keuangan perfilman atau film financing,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (28/9) malam.
Dengan demikian, menurut Arya, melalui perannya sebagai lembaga keuangan perfilman maka PFN ini akan mengarah dan masuk ke klaster jasa keuangan nantinya. “Jadi memang PFN nanti akan mendanai film-film yang ada di Indonesia, sehingga bukan bertarung dengan pembuat-pembuat film yang ada tetapi kita malah mendorong agar film-film Indonesia makin banyak,” kata Arya.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara PFN akan didorong menjadi BUMN yang berperan sebagai lembaga keuangan perfilman.
Sebelumnya Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan PT Balai Pustaka (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) integrasi dalam satu klaster media Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama PFN Judith J Dipodiputro mengatakan nota kesepahaman ini akan menjadi batu lompatan bagi ketiga BUMN tetap bertahan tidak hanya dari tantangan pandemi Covid-19 tetapi juga tantangan masa depan BUMN.
Ia berharap sinergi ketiga perusahaan ini dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mendukung BUMN Indonesia bisa bersaing dengan badan usaha milik negara lain khususnya di kawasan regional.
Sementara itu, Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji mengatakan klaster media merupakan klaster yang tidak terlepas dari industri kreatif termasuk peran insan di dalamnya. Untuk itu, momentum ini diharapkan memberikan semangat dan manfaat tidak hanya bagi ketiga badan usaha tetapi juga masa depan Indonesia.
Sumber Republika, edit koranbumn