Sistem CEISA Bea Cukai mulai berjalan normal pada Senin 19 Juli 2021 lalu dan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar. Hal ini terlihat dari Yard Occupancy Ratio (YOR) yang masih dalam kapasitas aman di seluruh terminal, adapun YOR peti kemas ekspor yang lebih rendah dari impor bisa dialokasikan untuk menambah kapasitas penumpukan peti kemas impor yang saat ini lebih tinggi dari ekspor.
Hingga saat ini, beberapa strategi yang masih dilakukan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/ IPC selama perlambatan sistem CEISA antara lain dengan menggunakan lapangan ekspor untuk peti kemas impor dan melakukan unlock capacity dengan mengoptimalisasi lahan yang tersedia.
Selain itu, para operator terminal secara aktif bekerjasama dengan Bea Cukai dalam optimalisasi Pemindahan Lokasi Penumpukan (PLP) peti kemas impor ke tempat penumpukan sementara (TPS) lini 2 dan percepatan penyelesaian transaksi manual yang sudah terjadi pada periode 8 – 19 Juli 2021.
“IPC melalui operator Terminal juga memberikan kebijakan service recovery selama periode terhambatnya sistem CEISA berupa pembebasan denda atas tambahan hari yang terjadi, pembebasan biaya monitoring reefer container, keringanan penumpukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing masing terminal,” ungkap EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ali Mulyono.
Adapun untuk update YOR pada tiap terminal per hari ini adalah sebagai berikut, di mana Terminal Koja YOR Export sebesar 49%, sedangkan YOR Import sebesar 74%. Untuk Terminal NPCT1, YOR Export sebesar 59%, untuk YOR Import sebesar 67%. Untuk Terminal 3 dengan YOR Export 10%, dan YOR Import sebesar 76%. Begitu pula untuk Terminal JICT yang memiliki YOR untuk peti kemas Export Import rata-rata 76% serta Terminal PT MAL dengan posisi YOR Export 3% dan YOR Import 64%.
“Saat ini sistem CEISA Bea Cukai di seluruh terminal telah berjalan normal, demikian juga aktivitas di seluruh terminal telah beroperasi tanpa adanya hambatan seperti sedia kala,” tutup Ali Mulyono.