Perum Perhutani kembali mendapatkan Sertfikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bertempat di Gedung Talavera Lt. 20 Jl. TB Simatupang Jakarta, Rabu (6/9).
Sertifikat diraih Perhutani setelah melakukan resertifikasi penerapan ISO 37001:2016 yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020. Proses resertifikasi dilakukan di Kantor Pusat Perum Perhutani pada 26-28 Juli 2023 oleh British Standard Institution (BSI) selaku badan sertifikasi dengan Tim penilai Sugeng Riyadi selaku Ketua Tim dan Imam Fahrurozi sebagai anggotanya.
Sertifikat ISO 37001:2016 tersebut diserahkan oleh oleh Country Manager BSI Nolia Natalia kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani M. Denny Ermansyah yang didampingi oleh Kepala Divisi Hukum dan Kepatuhan Perhutani Adi Prasetya Utama.
Dalam kesempatan tersebut Country Manager BSI Nolia Natalia mengatakan “Perum Perhutani berhasil mempertahankan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) – ISO 37001:2016, sehingga hari ini kami memberikan sertifikat ISO 37001:2016 Anti-bribery Management Systems sebagai bentuk konsistensi dan komitmen Perum Perhutani terhadap Anti-bribery”, jelasnya.
Sementara itu Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani M. Denny Ermansyah menyampaikan bahwa SMAP bertujuan untuk memastikan elemen ruang lingkup pendaftaran yang diusulkan dan persyaratan standar manajemen ditangani secara efektif oleh sistem manajemen organisasi dan untuk memastikan rencana strategis kedepan.
Menurutnya keuntungan menerapkan SMAP diantaranya untuk memperkenalkan budaya anti suap dalam perusahaan dan menerapkan kontrol yang sesuai, serta meningkatkan peluang mendeteksi suap sehingga penyuapan tidak menjadi tindakan yang berulang. Hal-hal ini akan berdampak pada peningkatan value perusahaan.
“SMAP berperan pula sebagai upaya penutupan celah celah risiko suap di perusahaan, peningkatan dan efisiensi kinerja dan costing perusahaan, meningkatkan kualitas, kredibilitas dan kepercayaan pada perusahaan,” ujarnya.
“Resertifikasi ISO SMAP 37001 : 2016 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat perbaikan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya di bidang Anti Penyuapan Perhutani Group,” tutupnya.