Dalam mendukung program pemerintah “Perhutanan Sosial” di wilayah kerja Perum Perhutani, selama tahun 2017-2018 Perum Perhutani telah menyediakan kawasan hutan seluas 41.313,64 Hektar dengan melibatkan sebanyak 31.190 Kepala Keluarga dalam pengelolaannya.
Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 105 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diserahkan oleh pemerintah RI di beberapa lokasi diantaranya Muara Gembong, Boyolali, Tuban, Probolinggo, Madiun dan Bandung.
Sumber InPerhutani / edit koranbumn.com