PT Perikanan Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengupayakan penataan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru di Jakarta Utara.
Kementerian LHK akan melakukan pengawasan dan perlindungan dalam pengelolaan limbah pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia tersebut.
Seperti diketahui, Perikanan Indonesia adalah BUMN Perikanan yang memiliki tiga lini bisnis utama. Di antaranya adalah pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi dan perdagangan ikan, serta pabrik pakan.
Sekretaris Perusahaan Perikanan Indonesia Boyke Andreas mengatakan, perusahaan berupaya menata ulang fasilitas pengelolaan limbah dan upaya memininalisir efek pasca banjir rob.
Pasalnya, kawasan pelabuhan seluas 76 hektare ini menaungi 138 perusahaan yang beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini memiliki drainase dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Dengan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Perindo akan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperbaiki fasilitas IPAL dan drainase para perusahaan ini. Kami ingin berbisnis secara harmonis dengan penyewa lahan,” kata dia
Perikanan Indonesia pun dipastikan akan menjalankan instruksi dari Ketua Komisi IV DPR RI untuk penataan kawasan pelabuhan perikanan yang lebih baik.














