• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 7 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Perkuat Integrasi Data, NIK Berfungsi Jadi NPWP Mulai Tahun Depan

by redaksi
20 Mei 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak guna mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia. Ini sekaligus menegaskan rencana implementasi NIK sebagai NPWP pada tahun 2023, seperti yang telah direncanakan oleh Ditjen Pajak.

RelatedPosts

Sambut Arus Balik Nataru, PLN Mobile Permudah Pengguna Mobil Listrik dengan Fitur Baru AntreEV

Stunting Action Hub Antarkan Telkom Raih Penghargaan di 2025

Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026

Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Jumat (20/5/2022).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyampaikan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan adendum dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang telah ditandatangani pada 2 November 2018.

Adapun tujuannya adalah untuk memperkuat integrasi antara data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, terutama NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

“Integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan,” kata Neil melalui siaran pers, Jumat (20/5/2022).

Sebagai informasi, adendum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU HPP) yakni penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Selain itu, ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kuartal I 2022, Laba ANTAM Naik 132,5 Persen

Next Post

Kerja Sama Bank Mandiri dengan BPD Banten untuk co-Branding dan Top up Application Programming Interface Kartu Mandiri e-Money.

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Arus Balik Nataru, PLN Mobile Permudah Pengguna Mobil Listrik dengan Fitur Baru AntreEV

6 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Stunting Action Hub Antarkan Telkom Raih Penghargaan di 2025

6 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026

6 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Group Layani 27,26 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Naik 7,6 Persen

6 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tembus Pelayanan 1,5 Juta Penumpang Laut Pada H+8 Nataru

6 Januari 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Tetap Andal di Masa Nataru, Len Industri Dukung Operasional Radar Cuaca BMKG

6 Januari 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Kerja Sama Bank Mandiri dengan BPD Banten untuk co-Branding dan Top up Application Programming Interface Kartu Mandiri e-Money.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bahu-Membahu Operasikan Layanan Kesehatan: Kolaborasi Pertamina – RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Jaga Denyut Nadi Misi Kemanusiaan

1 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Tutup Tahun 2025, TIMAH Gelar Kontemplasi untuk Perkuat Kinerja di Tahun Baru

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Tangani Pemulihan Akses Kutacane-Takengon, Mobilitas Warga Berangsur Pulih

6 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Arus Balik Nataru, PLN Mobile Permudah Pengguna Mobil Listrik dengan Fitur Baru AntreEV

by redaksi
6 Januari 2026
0

PT PLN (Persero) terus memastikan kemudahan layanan pengisian daya kendaraan listrik tetap terjaga pada fase arus balik Natal 2025 dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Stunting Action Hub Antarkan Telkom Raih Penghargaan di 2025

6 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026

6 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Group Layani 27,26 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Naik 7,6 Persen

6 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tembus Pelayanan 1,5 Juta Penumpang Laut Pada H+8 Nataru

6 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In