PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk mendukung program literasi dan inklusi keuangan yang diadvokasi oleh pemerintah. Bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI berpartisipasi dalam program Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah dan Masyarakat Peduli Sampah di Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, dan perilaku masyarakat dalam mengelola keuangan mereka di masa depan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan perbankan, serta risiko-risiko keuangan yang mungkin timbul.
Acara edukasi ini diadakan di Gedung Serbaguna Kantor Lurah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, PJ. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Republik Indonesia Vinda Damayanti Ansjar, dan Direktur Network and Services BNI Ronny Venir.
Dalam sambutannya, Ronny Venir mengungkapkan komitmen BNI sebagai bank milik negara untuk proaktif dalam memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. BNI juga berkomitmen untuk memberikan informasi terkait kemudahan dalam mengakses produk dan layanan perbankan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, BNI menerapkan Sustainable Banking, khususnya Green Banking, melalui program Bank Sampah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah.
“Bank Sampah merupakan terobosan kami yang telah berhasil diimplementasikan di beberapa daerah. Kami ingin Bank Sampah ini menjadi sebuah model yang dapat menjadi percontohan positif bagi pelaku usaha atau UMKM,” ujar Ronny.
Keberadaan Bank Sampah memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan menabung. Masyarakat dapat memilah sampah, menyetorkannya secara periodik, dan nilai sampahnya akan dikonversikan menjadi nominal tabungan. Pencatatan dilakukan secara online menggunakan Electronic Data Capture (EDC) Agen46 sehingga konversi sampah langsung tercatat di buku tabungan.
BNI juga membuka peluang bagi para pengelola sampah untuk bergabung menjadi BNI Agen46 dengan berbagai benefit yang bisa didapatkan. Hal ini sejalan dengan ketentuan OJK tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor Jasa Keuangan bagi konsumen dan masyarakat.
Keberadaan BNI Agen46 mencerminkan komitmen serius BNI dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia dan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah untuk menjadi bagian dari ekosistem perbankan. Dengan menjadi agen, mereka tidak hanya mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga memperluas jangkauan layanan keuangan di komunitas mereka sendiri.
Sebagai wujud komitmen BNI dalam memberikan kemudahan akses perbankan bagi para pengelola sampah, BNI memberikan sertifikat Agen46 dan Tabungan Bisnis kepada dua peserta terpilih. BNI juga memberikan dukungan pembiayaan BNI KUR kepada UMKM setempat yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
“Kami tidak hanya membuka akses bagi transaksi keuangan, tetapi juga membantu mengatasi kesenjangan akses terhadap layanan keuangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan regulator keuangan dalam memperluas inklusi keuangan ke seluruh penjuru negeri,” ungkap Ronny.