Deretan kapal buatan PT PAL Indonesia dipercaya untuk digunakan dalam Latihan Anti-Akses dan Anti-Amfibi (A2/AD) TNI Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Bangka Belitung.
Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 173,6 miliar dari aktivitas ilegal. Keberhasilan itu turut ditopang oleh kehadiran kapal-kapal perang produksi PT PAL Indonesia, yakni KRI Raden Eddy Martadinata (331), KRI Semarang (594), dan KRI Halasan (630).
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menyampaikan bahwa kapal perang buatan dalam negeri terbukti handal dalam menjalankan operasi strategis untuk menjaga kedaulatan dan pertahanan nasional.
“Keberhasilan TNI AL dalam menjaga aset negara di Bangka Belitung dengan kapal-kapal buatan anak bangsa adalah bukti bahwa kita berada di jalur yang tepat menuju Indonesia yang berdaulat dan mandiri,” ujar Kaharuddin.
Sebagai informasi, KRI Raden Eddy Martadinata (331) merupakan kapal jenis light frigate yang dilengkapi sistem radar dan persenjataan modern untuk pengamanan udara dan permukaan laut. KRI Semarang (594) adalah kapal jenis Landing Platform Dock (LPD) yang berperan penting dalam mobilitas pasukan serta dukungan logistik di wilayah kepulauan. Sementara KRI Halasan (630) merupakan kapal cepat rudal (KCR) yang dirancang untuk respons cepat dalam operasi penegakan hukum di laut, termasuk terhadap praktik ilegal.
Menurut Kaharuddin, dukungan terhadap operasi A2/AD tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pertahanan tangguh sebagai fondasi kemajuan ekonomi nasional, sekaligus mendorong kemandirian industri alutsista.
PT PAL memandang bahwa pengamanan aset negara senilai Rp 173,6 miliar tersebut merupakan refleksi nyata sinergi antara TNI AL dan industri pertahanan nasional. Kolaborasi ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara maritim yang tidak hanya kuat secara operasional, tetapi juga mandiri dalam penyediaan infrastruktur pertahanannya.
Ke depan, PT PAL berkomitmen terus memperkuat kapabilitas teknologi, meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri, serta memastikan setiap produk strategisnya mampu menjadi perisai maritim dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan Indonesia.
















