PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Surabaya Industrial Estate Rungkut dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka memperat kerja sama bisnis ketiga perusahaan milik negara tersebut, di kantor pusat PT DPS (Persero), Jl. Perak Barat No. 433-435, Surabaya, Selasa (31/7).
Penandatanganan antar perusahaan BUMN ini bertujuan untuk menjalin kerjasama usaha dalam optimalisasi bisnis salah satunya dengan melakukan MoU sesama perusahaan BUMN sebagai upaya mendukung sinergi dalam memanfaatkan potensi masing-masing pihak.
Acara penandatanganan MOU tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT DPS (Persero), Bambang Soendjaswono dan jajaran pejabat PT DPS (Persero) serta Pimpinan Wilayah Surabaya PT Askrindo (Persero), Afiat beserta jajaran pejabat PT Askrindo (Persero), Direktur Utama PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, Fattah Hidayat beserta jajaran pejabat PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Direktur Utama DPS (Persero), Bambang Soendjaswono mengatakan, penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata menciptakan sinergi BUMN dalam rangka memanfaatkan peluang bisnis bersama antar perusahaan BUMN.
Dalam MoU ini PT Surabaya Industrial Estate Rungkut selaku perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pengembang dan pengelola kawasan industri mendukung bisnis DPS (Persero) di bidang jasa logistik baja dan material untuk proyek tanker 6500 LTDW. Sedang PT Askrindo (Persero) adalah sebagai penjamin untuk asuransi kerugian.
Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata sinergi BUMN dengan tujuan terbangunnya sinergi kerja sama untuk memberikan layanan terbaik kepada stakeholder dan para pihak dan diharapkan ke depannya dapat membuka peluang potensi bisnis yang saling menguntungkan bagi masing-masing pihak. (Humas)
Sumber Situs Web Dok Perkapalan Surabaya