Perkuat Sistem Perlindungan Informasi Dan Transaksi Elektronik, Indonesia Power Teken Mou Dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Dan Sandi Negara Republik Indonesia
Pionir di lingkungan anak perusahaan PT PLN (Persero), PT Indonesia Power perkuat sistem perlindungan informasi dan transaksi elektronik dengan menandatangai memorandum of understanding (MoU) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia (19/10).
Penandatanganan ini dimaksud untuk melakukan kerja sama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan PT Indonesia Power dikarenakan perusahaan tidak hanya concern terhadap percepatan digitalisasi , namun juga memastikan penerapan digitalisasi atau elektronik aman terlindungi.
MoU ditantadatangani oleh Direktur Keuangan PT Indonesia Power Khusnul Mubien dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia Jonathan Gerhard Tarigan dengan didampingi oleh Kepala Biro Hukum Dan Komunikasi Publik Badan Siber Dan Sandi Negara Republik Indonesia Bapak Christyanto Noviantoro dan Direktur Utama Indonesia Power M. Ahsin Sidqi beserta Jajarannya.
Dalam sambutannya Christyanto Noviantoro menyampaikan, melalui kerjasama ini BSSN berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan sertifikat elektronik melalaui balai sertifikasi elektronik yang merupakan salah satu balai sertifikasi yang sudah diakui. Sertifikat yang diterbitkan oleh balai sertifikasi elektronik sudah dilengkapi dengan dokumen rektifikasi yang kuat untuk menjamin dokumen tanda tangan elektronik terjaga kerahasiannya.
Sementara itu Direktur Utama Indonesia Power dalam sambutannya menyambut baik kerja sama ini serta berharap pengaplikasian ini dapat berjalan dengan cepat di masa pandemi.