• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Permen BUMN Baru, Menteri Erick Thohir Pangkas Besaran Gaji Direksi dan Ubah Aturan Syarat Tantiem

by redaksi
30 Desember 2020
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas besaran gaji anggota direksi perusahaan perusahaan milik negara mulai 2021. Namun aturan ini mengecualikan gaji untuk direktur utama.

Lewat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, Menteri Erick mengotak-atik formula gaji direksi BUMN.

RelatedPosts

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Terbit tanggal 25 November 2020 dan diunggah pada 30 Desember 2020, aturan ini mengubah formula gaji anggota direksi, komisaris serta tantiem dari aturan lama tahun 2014 yang kala itu Menteri BUMN adalah Dahlan Iskan.

Dalam lampiran aturan Menteri Erick,  disebutkan bahwa gaji anggota direksi ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.Bedanya dengan aturan  Dahlan Iskan adalah gaji anggota direksi ditetapkan sebesar 90 persen.

Selain menurunkan besaran gaji anggota direksi, Erick juga memberikan formula gaji baru bagi wakil direktur utama. Jika merujuk aturan sebelumnya, gaji wakil dirut mengikuti anggota direksi lainnya. Namun dalam aturan baru ini, gaji wakil dirut ditetapkan ebesar 95 persen dari gaji direktur utama.

Sementara gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri. Aturan Erick ini tidak berubah dari aturan lama.

Masih  dalam aturan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir juga menetapkan pedoman atas gaji direktur pelaksana di BUMN induk holding. Yakni mengikuti perhitungan angka sebelum perusahaan konsolidasi.

Ini artinya, gaji direktur pelaksana di perusahaan-perusahaan holding sama dengan gaji direktur utama. Pun dengan direksi lain juga merujuk aturan lama.

Sementara formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas tak berubah yakni 45 persen dari direktur utama.

Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, yakni tetap 90 persen dari komisaris utama.

Dalam revisi aturan itu, Erick juga menetapkan besaran gaji khusus bagi wakil komisaris utama atau wakil dewan pengawas, yaitu sebesar 42,5 persen dari direktur utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.

Tantiem direksi, komisaris dan dewan pengawas

Yang juga menarik, masih dalam aturan yang sama, Erick juga mengubah aturan pemberian tantiem atau insentif kerja bagi anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN.

Pemberian tantiem semisal, boleh dilakukan bila BUMN mendapat minimal status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya.

Syarat kedua,  BUMN juga harus memperoleh keuntungan paling rendah 70 persen dari target 100 persen. Lalu, capaian key perfomance indeks paling rendah 80 persen, serta perusahaan tidak rugi.

“Pemberian tantiem atau insentif kerja diberikan secara proporsional berdasarkan capaian KPI pada tahun yang bersangkutan dengan ketentuan bahwa KPI juga mempertimbangkan kriteria pencapaian pelaksanaan tugas sebagai agen pembangunan termasuk di antaranya kontribusi dividen kepada negara atau indikator lainnya yang ditetapkan oleh RUPS atau menteri dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun yang bersangkutan,” sebut Erick dalam aturannya.

Perhitungan tantiem menggunakan pedoman yang ditetapkan oleh menteri. Perhitungan tantiem bisa berbeda-beda di tiap BUMN dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan dan kondisi khusus di bisnis perusahaan.

Komponen tantiem juga berubah, yaitu wakil direktur utama 95 persen dari direktur utama. Sebelumnya tidak ada.

Lalu, besaran tantiem anggota direksi 85 persen dari sebelumnya 90 persen dari direktur utama.

Adapun, tantiem komisaris utama atau ketua dewan pengawas 45 persen dari direktur utama dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas 90 persen dari komisaris utama. Sementara wakil komisaris utama atau wakil dewan pengawas berhak mendapat tantiem 42,5 persen dari direktur utama.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Resmi, Bio Farma Raih Sertifikat Perizinan CPOB untuk Poduksi Vaksin Covid-19 dari BPOM

Next Post

Menteri Budi Gunadi Sadikin Bidik 7 Jenis Vaksin Digunakan Program Vaksinasi Corona di Indonesia

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

14 April 2026
Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan
Anak Perusahaan

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

14 April 2026
Redaksi dan Manajemen Koranbumn.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT PERTAMINA GAS NEGARA ( PGN ) yang ke-58
Berita

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Lanjutkan Narasemesta Green School, Asuransi Jasindo Hadir di Denpasar untuk Perkuat Edukasi Lingkungan dan Manajemen Risiko

14 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Investasi Hijau Bank BSN, Ribuan Mangrove Ditanam di Teluk Benoa

14 April 2026
Askrindo Syariah Membukukan Laba Bersih sebesar Rp163,18 miliar Sepanjang 2025
Anak Perusahaan

Askrindo Syariah Membukukan Laba Bersih sebesar Rp163,18 miliar Sepanjang 2025

14 April 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menteri Budi Gunadi Sadikin Bidik 7 Jenis Vaksin Digunakan Program Vaksinasi Corona di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Naik Kelas Lewat AI: Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

1 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

7 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Danantara Konsolidasi BUMN, BRI Melepas Dua Entitas Investasi senilai Rp1,32 triliun

3 hari ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

Kerja Sama Strategis Garam dan Chandra Asri Pacific Terkait Pengembangan Pabrik dan Penyediaan Garam Industri di Indonesia

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

by redaksi
14 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) menginisiasi Forum Leadership Awareness Forum: Data & AI Governance yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (8/4). Forum ini...

Read more
Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

14 April 2026
Redaksi dan Manajemen Koranbumn.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT PERTAMINA GAS NEGARA ( PGN ) yang ke-58

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Lanjutkan Narasemesta Green School, Asuransi Jasindo Hadir di Denpasar untuk Perkuat Edukasi Lingkungan dan Manajemen Risiko

14 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Investasi Hijau Bank BSN, Ribuan Mangrove Ditanam di Teluk Benoa

14 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In