PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berpartisipasi dalam program yang digagas Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengkolaborasikan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait dukungan dan pengembangan KMILN di seluruh dunia dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Network and Services BNI Ronny Venir di Ruang Nusantara Lt. 2, Kemlu, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Ronny mengungkapkan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka memberi kemudahan kepada diaspora dalam menjangkau dan melakukan transaksi perbankan di luar negeri. Kerja sama ini menyangkut penggunaan KMILN untuk pembukaan rekening tabungan bagi diaspora.
“KMILN merupakan identitas dan pengakuan pemerintah Indonesia kepada diaspora Indonesia atas potensi mereka bagi Indonesia. Adanya kolaborasi ini untuk mempermudah diaspora jika ingin mengakses perbankan di luar negeri,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 76 Tahun 2017, yang mengatur bahwa masyarakat Indonesia di luar negeri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, Orang Asing/Warga Negara Asing (WNA) yang meliputi WNA eks WNI, WNA anak eks WNI, dan WNA yang salah satu atau kedua orang tua kandungnya WNI.
Saat ini, total diaspora Indonesia di luar negeri lebih dari tujuh juta orang, di mana kepemilikan KMLIN baru mencapai 1.747 per Agustus 2024. Sementara itu, sebaran pemegang kartu KMILN meliputi Malaysia, Belanda, Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, hingga Suriname.
Ronny menyatakan, BNI sebagai bank global yang diberi mandat oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyedia konektivitas keuangan digital terintegrasi dengan keunggulan internasional, khususnya untuk masyarakat Indonesia di luar negeri, memiliki tugas untuk menjembatani Indonesia dengan dunia dalam mendukung perluasan jasa dan transaksi perbankan secara global.
“Dengan kerja sama ini, BNI sebagai penyedia solusi transaksi perbankan berkomitmen untuk mendukung penuh eksistensi diaspora dalam mencapai tujuan finansial mereka,” paparnya.
Sejak awal pembentukannya, kata Ronny, BNI telah dirancang sebagai bank di Indonesia dengan jaringan internasional berkapasitas global. Jaringan Kantor Luar Negeri (KLN) BNI tersebar di beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, Seoul, New York, London, Tokyo, Osaka, hingga Amsterdam.
Melalui jaringan luar negerinya, BNI menyasar diaspora dalam memperluas transaksinya dengan menyediakan layanan perbankan yang dibutuhkan diaspora.
Layanan itu mencakup fasilitas pembukaan rekening (Diaspora Saving), fasilitas pinjaman untuk mendukung bisnis diaspora (Diaspora Loan), produk investasi bagi diaspora untuk mengoptimalkan investasinya (Diaspora Invest), dan layanan remitansi untuk mengirim uang ke keluarga di Indonesia.
Saat ini terdapat lebih dari tujuh juta diaspora Indonesia yang terbagi dalam 10% pelajar, 20% menikah dengan WNA, dan 70% pekerja migran Indonesia.
Untuk mempermudah diaspora mengakses perbankan di luar negeri, para diaspora pemegang KMILN dapat datang ke cabang BNI di luar negeri yang memiliki lisensi full branch lalu apply pembukaan rekening dengan menyiapkan dokumen berupa paspor dan KMILN, selanjutnya Customer Service akan melakukan verifikasi atas data dan validitas KMILN tersebut.
Setelah itu, diaspora dapat membuka rekening BNI. Pendaftaran KMILN dilakukan melalui link yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri di https://iocs.kemlu.go.id/
“Silakan lakukan pendaftaran KMILN dan selanjutnya manfaatkan fasilitas yang kami sediakan. Melalui kerja sama ini, semoga BNI dan Kemlu bisa menjadi jembatan bagi diaspora dalam menikmati berbagai fasilitas perbankan yang dibutuhkan,” pungkas Ronny.
Sumber BNI