PT Pertamina Gas (Pertagas) tengah membangun kerjasama dengan PT Jababeka Infrastruktur (JI) selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka di Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait dengan rencana penyaluran gas bumi pada tenant-tenant industri di dalam kawasan tersebut.
Sinergi antara Pertagas dan JI diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kajian Bersama Penyediaan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Graha Pertamina, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Gas Gamal Imam Santoso, Direktur Komersial PT Pertamina Gas Kusdi Widodo, Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Tjahjadi Rahardja dan Managing Director PT Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono.
Penyaluran gas bumi ke Kawasan industri Jababeka rencananya akan dikembangkan melalui dua skema. Skema pertama ialah penyaluran gas dalam bentuk CNG (Compressed Natural Gas) dengan menggandeng Subholding Gas Grup yaitu PT Pertagas Niaga. Skema kedua lewat penyaluran gas bumi melalui pipa yang akan dibangun oleh Pertagas.
“Saat ini Subholding Gas telah mendistribusikan gas bumi sekitar 600 MMSCFD di Wilayah Jawa Bagian Barat. Sedangkan Pertagas sendiri sudah mentransportasikan gas di wilayah Jawa Barat dengan volume total lebih kurang 260 MMSCFD,” kata Gamal seperti dikutip dari Siaran Pers, Kamis (21/4/2022).
Gamal berharap ke depan Jl dapat menjadi mitra strategis Pertagas untuk pengembangan infrastruktur dan utilisasi penyerapan gas bumi di wilayah Jawa Barat umumnya dan Banten khususnya.
Sementara itu, Tjahjadi Rahardja berterimakasih kepada Pertagas yang telah membuka ruang kemitraan dengan Jababeka Grup.
“Kami bersyukur, Jababeka Infrastruktur bisa diberikan kesempatan untuk bekerja sama dengan Pertagas, terkait upaya menyediakan kebutuhan energi bagi tenant atau calon tenant yang akan berinvestasi di kawasan kami,” kata Tjahjadi.
Penandatanganan kerjasama Pertagas dan JI merupakan bentuk komitmen Subholding Gas Pertamina untuk mendukung pemerintah dalam pengurangan emisi karbon di tahun 2030. Penggunaan energi gas bumi yang dikategorikan sebagai sumber energi bersih turut mendukung Green Industrial Estate terwujud di Jababeka.
Sumber Bisnis, edit koranbumn