PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) menggelar pelatihan Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). Pelatihan yang diikuti seluruh Perwira perusahaan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Perwira atas prinsip, regulasi, dan penerapan APU-PPT-PPSPM sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan juga dimaksudkan memperkuat kepatuhan, integritas, dan kewaspadaan perusahaan terhadap risiko keuangan maupun reputasi.
Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Sebagai perusahaan asuransi jiwa, kami harus memastikan seluruh insan PertaLife memiliki pemahaman kuat terkait pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan PPSPM. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga fondasi untuk menjaga integritas, kepercayaan nasabah, dan keberlanjutan bisnis,” ujarnya.
Dari perspektif peserta, Muhammad Daffa Nitisastra, staf Risk Management, menyebut materi yang diberikan relevan dengan peran sehari-hari.
“Pelatihan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi risiko transaksi keuangan. Ilmu yang kami dapatkan bisa langsung diterapkan untuk mendukung kepatuhan dan mitigasi risiko perusahaan,” katanya.
Head of Corporate Communication PertaLife Insurance, Ratih Triutami Wijayanti menambahkan, kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan pada budaya kepatuhan.
“Pelatihan ini tidak hanya menambah kompetensi teknis Perwira, tetapi juga memperkuat posisi PertaLife Insurance sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, PertaLife Insurance menegaskan konsistensi memperkuat tata kelola, integritas, dan perlindungan terhadap risiko keuangan, sejalan dengan arah kebijakan regulator serta standar industri jasa keuangan.
















