• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pertamina Apresiasi Kepolisian Ungkap Praktik Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jawa Tengah

by redaksi
26 Mei 2022
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertamina mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Mei (17/5) lalu.

Tertangkapnya kasus penyelundupan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah merupakan kasus ke-38 yang telah diamankan sepanjang tahun 2022. Secara nasional, kasus penyelundupan BBM bersubsidi terjadi di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Jawa Bagian Barat (JBB), Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua.

RelatedPosts

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mendukung langkah Polri untuk terus melanjutkan menangkap setiap oknum yang melakukan tindakan penyelundupan BBM bersubsidi di mana pun, di seluruh wilayah Indonesia.

Nicke menambahkan banyaknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dibarengi dengan regulasi yang lebih jelas dan penegakan hukum (lawenforcement) yang kuat agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Pertamina sendiri, imbuh Nicke, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi, seperti salah satu SPBU di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi atau Kabupaten Pangkal Pinang Provinsi Bangka yang diberikan sanksi pembinaan dalam bentuk penghentian pasokan pertalite selama 1 bulan karena terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh Polri yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak,” kata Nicke.

BBM bersubsidi, lanjut Nicke, merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan,” tandas Nicke.

Bentuk penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan bermacam-macam modus. Ada modus pengisian berulang oleh mobil pelangsir dengan tangki modifikasi atau truk yang sudah dimodifikasi. Ada juga pembelian dengan jerigen, pembelian tanpa struk, pembelian melalui pihak ketiga dan lain sebagainya.

Dalam keterangan persnya pada konferensi pers bersama Kabareskrim Polri di Pati, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengatakan bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna Solar bersubsidi seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Ari.

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku penyalahgunaan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Lebih lanjut, Ari juga memaparkan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut. “Penjualan BBM Industri di sektor perikanan mengalami penurunan hingga 32% karena adanya praktik solar,” papar Ari.

Ari juga menambahkan bahwa tidak hanya Pertamina yang mendapat kerugian pada praktik tersebut, tetapi penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi berkurang karena Oknum penjual BBM Ilegal tersebut tidak menyetor PPN selayaknya BBM Industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.*

Previous Post

Pupuk Kaltim Gelar “Employee Volunteering Program Collabor Action” Penanaman 1.500 bibit Mangrove

Next Post

OJK Paparkan Kondisi Perbankan di April 2022

Related Posts

12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

3 Januari 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

3 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

3 Januari 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Tandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (SHL) Dengan Len Industri

3 Januari 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Paparkan Kondisi Perbankan di April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Berhasil Salurkan 12.091 Koli Bantuan Bencana Langsung ke Lokasi Bencana

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Kiprah Strategis NeutraDC Sepanjang 2025 dalam Memperkuat Ekosistem Infrastruktur Data Center Regional Asia Tenggara

1 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

by redaksi
3 Januari 2026
0

- PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

3 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

3 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In