PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hari ini mengumumkan integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha PT Pertamina, melalui proses pengambilalihan saham Pertagas yang dimiliki Pertamina, dengan total nilai nominal sebesar Rp16.604.312.010.201 (Rp 16,6 triliun) atau setara dengan 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
Proses pengambilalihan saham Pertagas oleh PGN ini telah dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada tanggal 29 Juni 2018, antara Pertamina yang diwakili Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Gigih Prakoso dengan Direktur Utama PGN, Jobi Triananda.
Nilai Transaksi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas, di mana PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dari pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah RI untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.
Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.
“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” kata Rachmat Hutama, Selasa (3/7/2018).
Ia menambahkan, transaksi ini secara langsung memberikan nilai tambah strategis dan meningkatkan daya saing Perseroan. Transaksi ini juga akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan serta menegaskan komitmen Perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur gas nasional.
“Kami harap melalui transaksi ini dapat menjadikan Perseroan mampu menjadi pemain utama di bidang transmisi dan distribusi gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri,” imbuhnya.
Melalui integrasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai badan usaha yang terdepan di bidang transmisi dan disttibudi gas bumi, menambah nilai portofolio investasi Perseroan dan di masa yang akan datang dapat meningkatkan pendapatan Perseroan. Selain itu, juga menambah dan menjamin portofolio pasokan gas bumi serta gas bumi cair (LNG) dan infrastruktur jaringan pipa gas bumi, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tidak tumpang tindih untuk suplai gas ke konsumen akhir yang pada akhirnya dapat mewujudkan penghematan biaya investasi (capital expenditure) dan mempercepat pembukaan pasar baru.
Diharapkan pula dengan integrasi ini, bisa mewujudkan efisiensi di seluruh mata rantai, mulai dari kepastian sumber gas hingga distribusi yang diharapkan mewujudkan harga gas yang kompetitif sehingga mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan, menjamin ketersediaan pasokan gas untuk keberlangsungan penyaluran ke konsumen dan meningkatkan akses masyarakat terhadap energi gas karena distribusi gas yang lebih meluas dan merata, meningkatkan ketersediaan pasokan gas untuk kesinambungan penyaluran gas dan mendorong monetisasi gas lapangan dan gas alam cair untuk volume pasokan gas jangka pendek, menengah dan panjang.
PGN merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi, yang juga merupakan perusahaan terbuka yang seluruh sahamnya tercatat di BEI. Nama besar Perseroan di bidang usaha gas bumi telah dikenal luas. Sampai saat ini Perseroan merupakan pemain utama dan terbesar dalam bidang usaha tersebut bersama dengan anak-anak perusahaan Perseroan lainnya.
Sumber Rilis PGN