Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) menjamin ketersediaan dan kualitas bahan bakar minyak yang diperuntukkan bagi kapal ikan milik nelayan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Merujuk pada data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, pada 2020 jumlah nelayan di Jateng tercatat mencapai 171.064 orang. Produksi perikanan tangkap sepanjang 2020 tercatat sebanyak 509.938 ton.
Jumlah kapal ikan terdaftar saat ini berjumlah 27.845 unit, dengan komposisi 26.614 kapal dibawah 30 GT (Gross Tonnage) dan 1.231 diatas 30 GT. Adapun jumlah pelabuhan perikanan pantai di Jawa Tengah saat ini berjumlah 11 pelabuhan.
Penyediaan BBM industri berkualitas menjadi salah satu kebutuhan bagi nelayan untuk menjalankan aktivitas kesehariannya.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RJBT, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan bahwa Pertamina selalu berperan aktif untuk menjawab setiap kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan BBM nelayan. BBM nonsubsidi yang dipasarkan untuk kapal yang bermuatan diatas 30 GT adalah BBM non subsidi jenis biosolar. Pertamina menjamin BBM yang dijual melalui agen-agennya adalah BBM berkualitas.
“Pertamina menjamin BBM yang dipasarkan kepada konsumen melalui agen-agen kami telah memenuhi kualitas dan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal Migas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (21/8/2021).
Pertamina memiliki dua metode penyaluran BBM untuk industri perikanan yaitu melalui SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan/Fixed Bunker Agent) yaitu fasilitas pengisian BBM yang berada di dermaga atau pelabuhan berupa tangki pendam yang terhubung dengan dispenser dan nozzle BBM ke kapal ikan. Metode kedua adalah pendistribusian secara langsung melalui mobil tanki BBM ke kapal ikan.
Dalam rangka mendukung pelayanan BBM untuk kapal ikan, Pertamina menggelar focus group discussion (FGD) yang menghadirkan instansi terkait. Kegiatan yang digelar di Yogyakarta pada Jumat (20/8) ini merupakan forum pertama yang diselenggarakan di Indonesia dan secara khusus membahas terkait regulasi serta pelayanan BBM Industri untuk nelayan.
FGD dihadiri oleh Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Fendiawan Tiskiantoro, perwakilan Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Dirjen Migas), kepala pelabuhan perikanan pantai di Jawa Tengah dan berbagai pihak lainnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro, mengungkapkan bahwa potensi perikanan di Provinsi Jawa Tengah cukup besar dan setiap tahunnya produksi perikanannya terus meningkat.
Wahyu Suprapta selaku Petugas Tertib Bandar dan Tertib Berlayar (Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan Tegal) mengungkapkan bahwa saat ini penyedia BBM industri di pelabuhan bukan hanya Pertamina, namun terdapat berbagai badan usaha atau agen penyalur lainnya.
“Perpres No. 191/2014 juga menyampaikan kapal di atas 30 GT harus menggunakan BBM non subsidi dan sejauh ini Pertamina dapat menjamin kualitas BBM,” jelas Wahyu.
Sumber Bisnis, Edit koranbumn