PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penandatanganan dilaksanakan pada Selasa (8/1) bertempat di kantor PT Pertamina MOR V, antara General Manager Pertamina MOR V Ibnu Chouldum dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Sunarto, SH., MH. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Vice President (VP) Legal Counsel Downstream PT Pertamina (Persero), Sukma Prawira.
Bentuk sinergi dalam bidang hukum dan tata usaha negara antara PT Pertamina dengan Kejaksaan Tinggi Jatim, diantaranya berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada Pertamina. Kerjasama ini juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Kami juga memohon dukungan bantuan dalam beberapa kasus seperti sengketa aset, dan pengawalan terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan Perusahaan, termasuk mengenai pengawasan rencana pembangunan kilang minyak di Jawa Timur dan pekerjaan-pekerjaan lainnya,” ujar Ibnu Chouldum dalam sambutannya. Ibnu juga berharap sinergi ini tidak hanya melalui event penandatanganan ini saja, dan dapat berlanjut untuk kedepannya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sunarto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Mari bekerja sesuai tupoksi masing-masing, karena walaupun bidang kita berbeda tetapi kepentingan kita sama untuk kepentingan negara. Dengan terlaksananya acara ini kedua belah pihak sepakat untuk lebih meningkatkan semangat dalam bekerja bagi bangsa dan Negara Indonesia,” ungkap Sunarto dalam sambutannya.
Kedepannya, Ibnu berharap kerjasama yang telah dilaksanakan ini dapat memberikan lebih bagi kedua belah pihak baik dari sisi Pertamina, maupun dari sisi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Pertamina juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang membuat kesepakatan ini dapat terealisasi pada hari ini,” ujar Ibnu dalam penutupnya.
Sumber PERTAMINA