PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, bersinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah dan Perguruan Tinggi, untuk memperkuat peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini merupakan perwujudan dari komitmen tinggi Pertamina dalam mengimplementasikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengacu pada standar ISO 26000.
Pertamina juga memberikan bantuan permodalan bagi UMKM yang masuk dalam Sustainable Develpment Goals (SDG’S) nomor delapan. Sejak 1993, Pertamina menjalankan program kemitraan, sebuah program untuk membantu pelaku usaha dan mitra binaan dalam menjalankan kegiatan usaha produktif.
“Program Kemitraan yang dijalankan Pertamina, tidak hanya sekadar menyalurkan pinjaman modal usaha, tetapi juga melakukan pendampingan, evaluasi dan berbagai pelatihan. Muaranya adalah agar pelaku usaha bisa mandiri, bertumbuh dan usaha yang dijalankan berkelanjutan,” ujar Vice President CSR SMEPP Management Pertamina, Arya Dwi Paramita, Rabu (16/12).
Program Kemitraan Pertamina dilaksanakan sejak 1993 dan tercatat telah menyalurkan pinjaman modal usaha kepada 64.000 pelaku usaha yang menjadi mitra binaan Pertamina. Total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai sebesar Rp 3,5 triliun.
“Ini merupakan program pada tingkat tertinggi dari siklus pemberdayaan masyarakat. Kami melakukan pembinaan dan mempertemukan mitra binaan dengan ekosistemnya sehingga ketika mereka sudah benar-benar lepas, mereka sudah bisa mandiri dan diharapkan terus bertumbuh dan berkelanjutan,” jelas Arya.
Sumber Republika, edit koranbumn