Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia menyalurkan bantuan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) pembangunan kandang komunal untuk peternakan sapi sebagai dukungan terhadap program BUMN Hadir Untuk Negeri di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 6 Desember 2018 di Solo.
Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan bahwa bantuan kemasyarakan ini merupakan program bina lingkungan Perum Jamkrindo untuk membantu pemerintah dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada klaster peternakan terpadu. Bantuan itu antara lain dilakukan pada peningkatan mutu kandang komunal di Wonogiri, Jawa Tengah. “Program bantuan ini merukaan wujud kepedulian Perum Jamkrindo kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah yaitu BUMN Hadir Untuk Negeri,” kata Amin.
Bantuan kandang Komunal yang disalurkan oleh Perum Jamkrindo tercatat sebesar Rp 260 juta yang diserahkan kepada dua kelompok tani Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Pengayom Tani Sejagat di Desa Kedungombo, Wonogiri dan ke Pusat Pelatihan Seknas BUMN Indonesia .
Amin mengatakan bahwa penyampaian bantuan itu merupakan wujud BUMN Hadir Untuk Negeri sehingga keberadaan BUMN bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. “PKBL yang kita lakukan merupakan wujud nyata peran BUMN untuk masyarakat dan peran BUMN sebagai agen pembangunan untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Amin.
Dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui program kemitraan Perum Jamkrindo telah menyalurkan pinjaman modal usaha dan pembinaan kepada UMKM di seluruh Indonesia. Sampai dengan triwulan III 2018, Perum Jamkrindo sudah memiliki 1.748 mitra binaan dengan beragam bidang usaha. Selain memberikan pinjaman usaha, Perum Jamkrindo juga melakukan pendampingan usaha dan membantu UMKM memperluas pasar dengan cara memfasilitasi mereka mengikutsertakan dalam pameran-pameran, baik skala nasional maupun internasional.
Sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan, Perum Jamkrindo mendukung pengembangan perekonomian nasional dengan melakukan penjaminan kredit UMKMK. Perum Jamkrindo memiliki fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan sehingga UMKMK tersebut dapat memperoleh akses keuangan.
Setiap tahun Perum Jamkrindo mencatatkan kenaikan volume penjaminan. Pada triwulan III tahun 2018 total realisasi volume penjaminan tercatat sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar diperoleh dari penjaminan Non-KUR sebesar Rp 85,18 triliun dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR. “Semoga ke depan, kami senantiasa menjadi menjadi pilihan utama pelaku usaha dalam layanan penjaminan,” ujar dia.
Perum Jamkrindo bertekad untuk terus memperkuat peran strategisnya bagi perekonomian nasional dengan melakukan penguatan basis data UMKM. Sejak tahun 2016, Perum Jamkrindo melakukan pemeringkatan dan pendampingan UMKM. Pemeringkatan terhadap UMKM tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi informasi asimetris antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi). ”Tidak sebatas penjaminan kredit, Kami terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi UMKM,” kata Amin.
Jamkrindo juga terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis serta berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan dan nonperbankan. Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia telah membuka peluang Perum Jamkrindo untuk melakukan penjaminan yang lebih luas. “Regulasi tersebut memberikan peluang bagi Jamkrindo menggarap pasar di luar UMKM, yakni melalui sinergi BUMN,” ujar Amin.
Sumber Perum Jamkrindo