Perum Jasa Tirta (PJT) I berhasil memperoleh sertifikat penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikat ini ditandatangani oleh Ibu Menteri, Ida Fauziyah pada tanggal 22 April 2021 dan ditetapkan melalui SK Menaker RI No. 37 Tahun 2021.
Jumat, 22 Juli 2021 diselenggarakan seremoni penyerahan secara virtual. Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Kepala Cabang PT. Sucofindo (Persero) Surabaya, Ida Bagus Kade Padma sebagai pihak yang telah melakukan assessmen atas penerapan SMK3 di lingkup PJT I. Sertifikat diterima oleh Direktur Utama PJT I dengan didampingi oleh jajaran Direksi dan Kepala Divisi Manajemen Kinerja.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PJT I menyampaikan bahwa penerimaan Sertifikat SMK3 ini adalah sebuah proses panjang dimana penerapannya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, sehingga sudah sepatutnya disyukuri oleh seluruh insan Perusahaan.
“Kami mewakili direksi berterima kasih atas komitmen seluruh pihak yang telah terlibat, hingga menghasilkan sistem kerja yang berstandar K3 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.”
Penerapan sistem K3 harus berjalan konsisten, agar diperoleh lingkungan kerja yang aman dan sehat. Beliau menambahkan bahwa sistem manajemen adalah kebutuhan sebuah korporasi, bukan ego sektoral semata.
Penerimaan sertifikat SMK3 diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi perusahaan dan membuat kami semakin dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara.