Perum Perhutani merekrut 13 karyawan baru putra-putri asli Papua dalam rangkaian Program Perekrutan Bersama (PPB) BUMN 2020. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN sebagai penyelenggara kegiatan melaksanakan puncak kegiatan inaugurasi PPB BUMN Papua dan Papua Barat bertempat di Gedung Utama Pertamina, akhir bulan Februari 2020.
Acara dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur SDM Umum dan IT Perhutani Kemal Sudiro, Ketua Umum FHCI Herdy Harman, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, serta Direktur PT Freeport Indonesia Calus Wamafma yang merupakan penduduk asli Papua.
Dalam sambutannya Erick Thohir menekankan program perekrutan bersama untuk Papua dan Papua Barat bukanlah kebijakan politik, melainkan rasa sayang kepada masyarakat Papua.
“BUMN sebagai mesin pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu elemen utama untuk mencapai cita-cita nasional menjadi negara maju. Kementerian BUMN mengapresiasi talenta dari Papua dan Papua Barat untuk berkontribusi langsung menciptakan nilai tambah terhadap perekonomian dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Erick Thohir.
Dalam kesempatan yang sama Herdy Harman menyampaikan bahwa BUMN menghadapi tantangan di era disrupsi digital dan menyongsong revolusi industri 4.0 yang berbasis teknologi informasi.
Menurut dia untuk menyiapkan talenta BUMN, termasuk yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat, maka FHCI mengimbau BUMN untuk mempraktikkan konsep pengelolaan SDM yang mencakup aspek people, culture, organization, dan digitizing process sehingga terbentuk talenta yang berkarakter kuat, cinta tanah air, berdaya saing tinggi, berkolaborasi, dan menciptakan nilai tambah (creating value).
Sementara itu Kemal Sudiro menyampaikan bahwa Perhutani telah menerima 13 karyawan baru putra – putri asli Papua yang akan ditempatkan di masing-masing Divisi Regional.
“Selanjutnya karyawan baru ini akan menjalani pendidikan di Perhutani Corporate University (Corpu) Madiun. Saya berharap mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih meningkatkan pengetahuan, kemampuan atau skill serta memahami Tata Nilai Perusahaan sebelum penempatan”, jelas Kemal. (Kom-PHT/PR/2020-II-4)