Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas siap menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam memfasilitasi perumahan di segmen masyarakat berpenghasilan rendah. Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menyebutkan bahwa terbentuknya BP Tapera sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2020 merupakan salah satu langkah pemerintah dalam penanganan sektor perumahan di Tanah Air, khususnya bagi segmen menengah bawah.
“Hal ini juga merupakan sinyal positif bagi para pengembang, setidaknya kuota bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin meningkat,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6).
Menurutnya, Perumnas siap mendukung BP Tapera dalam memfasilitasi perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN), Polri, BUMN, BUMD, hingga swasta. Budi mengatakan pihaknya fokus pada penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Saat ini Perumnas tercatat memiliki sekitar 19 ribu unit rumah, terdiri dari rumah tapak dan rumah susun yang siap dipasarkan dengan lokasinya tersebar di seluruh Indonesia.
Sedikitnya ada 14 proyek kawasan perumahan tapak baru dalam tahap pengembangan awal, dari 48 proyek rumah tapak yang siap digarap Perumnas pada tahun ini. Jika dihitung, akan ada sekitar 31 ribu unit keseluruhan yang dapat dihasilkan dari 14 kawasan rumah tapak itu hingga tahun 2027.
“Kami siapkan di tahun ini, meliputi wilayah Bogor, Bandung, Purwakarta, Medan, Palembang, Makassar, Kepulauan Riau, Gresik, Kendari, Demak, Lampung dan Jambi,” paparnya.
Di samping itu, Budi menyebutkan bahwa Perumnas telah membentuk embrio dalam penyediaan perumahan bagi segmen ASN, BUMN dan swasta beberapa waktu lalu dengan menggandeng BPK RI, Kementerian Koperasi UKM, Dirjen Pajak dan koperasi Astra International.
“Ini tentunya akan lebih masif lagi dampaknya dengan menggandeng BP Tapera ke depannya,” sebut Budi.
Sementara, di ranah rumah susun, Perumnas gencar mengembangkan aset milik negara khususnya BUMN dan BUMD dalam menyiasati kelangkaan land banking. Kemudian sekitar 20 persennya diperuntukkan bagi tipe subsidi.
“Begitu pula halnya untuk kawasan rumah tapak. Perumnas mengembangkan kawasan rumah tapak subsidi untuk segmen menengah bawah yang terintegrasi dengan transportasi,” bebernya.
Sumber Republika, edit koranbumn