• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Peruri Jelaskan Implementasi Meterai Elektronik pada Dokumen Elektronik yang Dijadikan Alat Bukti di Pengadilan Dalam Diskusi Reboan ke-37 PTUN Bandung

by redaksi
15 Agustus 2023
in Berita
0
Terkait Pencetakan Prangko dan Benda Filateli 2020, Peruri Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Pos Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bertempat di Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, berlangsung Diskusi Reboan ke-37 yang diselenggarakan oleh PTUN Bandung dengan topik “Meterai Elektronik dan Pembuktian Dokumen Elektronik di Pengadilan” pada Rabu (9/8). Hadir dalam diskusi ini adalah Ketua PTUN Bandung, Dr. Sofyan Iskandar S.H., M.H. juga dihadiri oleh narasumber Ahli Madya P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, Eko Ariyanto dan Head of Digital Channel Department Peruri, Shitta Marsella yang hadir secara daring. Peserta utama diskusi ini adalah para hakim dan pejabat kepaniteraan di PTUN Bandung dan juga terbuka bagi masyarakat umum.

Topik dari diskusi ini timbul dari pertanyaan-pertanyaan seputar hadirnya UU No. 10/2020 Tentang Bea Meterai yang memperluas objek bea meterai meliputi dokumen elektronik. Sosialisasi dan penjelasan terkait pengenaan meterai elektronik (e-meterai) ini menjadi sangat penting di kalangan peradilan, karena selama ini setiap alat bukti yang diajukan di pengadilan selalu dikenakan objek bea meterai dan kini dalam praktiknya alat bukti tertulis bukan hanya berupa dokumen kertas tetapi juga mencakup dokumen elektronik.

RelatedPosts

Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1), disebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah, sehingga kedudukan dokumen elektronik dapat disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik, serta menjelaskan bahwa e-meterai memiliki fungsi yang sama kuatnya dengan meterai tempel yang digunakan pada dokumen elektronik sebagai alat bukti di pengadilan.

Dalam diskusi ini, Shitta Marsella, Head of Digital Channel Department Peruri menjelaskan bahwa e-meterai memiliki fitur-fitur keamanan yang terdiri dari 3 level yaitu overt, covert dan forensic. Overt merupakan fitur keamanan yang dapat langsung diidentifikasi menggunakan mata telanjang seperti Lambang Garuda Pancasila, Teks “Meterai Elektronik”, Teks “10000 sepuluh ribu rupiah”, ornamen batik serta QR Code berwarna merah muda dengan 70% QR merupakan image menyerupai desain meterai tempel.

Covert merupakan fitur sekuriti yang pengecekannya harus menggunakan alat bantu seperti e-meterai scanner dan fitur signature panel pada aplikasi pdf reader. Fitur sekuriti Covert akan menampilkan serial number 22 digit alphanumerik, waktu pembubuhan (time-stamp) dan e-mail pembubuh. Sedangkan Forensic merupakan fitur keamanan yang hanya dapat dilakukan oleh Peruri sebagai pemegang otoritas sistem meterai elektronik yang dilakukan melalui log audit trail, cryptographic platform dan code generator.

Berdasarkan PP 86/2021, dalam mendistribusikan dan menjual meterai elektronik, Peruri harus menunjuk distributor. “Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan meterai elektronik dapat menghubungi distributor resmi e-meterai tahun 2023 yaitu Peruri Digital Security, Finnet Indonesia, Digital Logistik Indonesia (DLI), Mitra Pajakku, Mitracomm Ekasarana dan Telkomsigma,” ucap Shitta.

Kehadiran meterai elektronik memberikan kemudahan pembayaran bea meterai atas dokumen elektronik. Terlebih bagi masyarakat yang ingin menggunakan sebuah dokumen sebagai alat bukti di pengadilan, penggunaan e-meterai pada dokumen elektronik menjadi solusi kemudahan di era kemajuan teknologi terkini.

Sumber Peruri, edit koranbumn

 

Previous Post

HUT ke-39, Angkasa Pura II Berhasil Lepas dari Tekanan Pandemi, Cetak Pertumbuhan dan Terus Perkuat Konektivitas Penerbangan

Next Post

Angkasa Pura Airports dan KSO FL Technics-APP Sepakati Kerja Sama Pembangunan Fasilitas MRO di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia

16 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

16 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

16 Maret 2026
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Karya Petani Binaan di Boyolali

16 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

16 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

16 Maret 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Angkasa Pura Airports dan KSO FL Technics-APP Sepakati Kerja Sama Pembangunan Fasilitas MRO di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

4 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

1 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

11 jam ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia

by redaksi
16 Maret 2026
0

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan paket perlengkapan sekolah kepada 5.000 anak...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

16 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

16 Maret 2026
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Karya Petani Binaan di Boyolali

16 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

16 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In