PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menunggu negosiasi penyesuaian kontrak dengan sektor hulu untuk memberikan relaksasi kontrak kepada sektor industri.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan untuk memberikan relaksasi kontrak untuk batas minumum kepada industri, pihaknya perlu memperhatikan juga kontrak dengan pemasok gas dari hulu.
Pasalnya, Gigih mengaku penurunan volume gas sampai dengan di bawah batasan minum akan memerlukan persetujuan dari hulu agar tidak terkena penalti.
“Kami sedang melakukan pembicaraan dengan pemasok gas dari hulu. Sudah mengarah ke penyesuaian,” katanya
Adapun, Gigih mengungkapkan bahwa sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung, utilisasi industri-industri merosot cukup tajam. Hal tersebut menjadi efek domino terhadap konsumsi gas PGN yang sebagian besar konsumennya berasal dari sektor industri.
“Penurunan total untuk industri kuartal II/2020 sebesar 68,6 Bbtud atau 15 persen dibandingkan dengan kuartal I/2020,” jelasnya.
PGN mencatat, sektor industri kimia adalah industri yang terdampak paling besar, perseroan memproyeksikan pada kuartal II/2020, volume gas dari kimia akan turun sebesar 12,77 bbtud dan disusul oleh sektor keramik 11,18 bbtud, makanan 10,90 bbtud.
Untuk itu, Gigih mengatakan perseroan berupaya membuat sebuah kebijakan relaksasi untuk pelanggan dalam bentuk amandemen perjanjian dan penyesuaian batas minimum bagi pelanggan kategori industri jasa dan komersial kecil dan bagi calon pelanggan melakukan kesepakatan penundaan gas in.
“Selain itu kami melakukan penyesuaian kontraktual dengan kontraktor di hulu,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn