PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui anak perusahaannya, PT Perta Daya Gas (PDG), berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur gas dalam proyek gasifikasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong dengan kapasitas 50 MW. Proyek ini diselesaikan dalam rangka mendukung serta mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 (Kepmen ESDM 13/2020) dalam pemanfaatan gas bumi sebagai pengganti High Speed Diesel (HSD) di 52 Pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia.
PT Perta Daya Gas mendapatkan penugasan dari PGN menyelesaikan konstruksi infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 KM dari lokasi Matering and Regulating Station (MRS) milik PT Malamoi Olom Wobok (MOW) di area KEK Sorong hingga ke titik tie-in PLTMG Sorong 50 MW. Penyelesaian konstruksi pipa bahkan mampu diselesaikan dalam 6 minggu dari total durasi Kontrak selama 13 minggu.
Infrastruktur gas ini nantinya akan memenuhi kebutuhan gas di PLTMG Sorong dengan estimasi demand gas sebesar 3,2 BBTUD ramp up ke-8 BBTUD. PLTMG Sorong 50 MW merupakan proyek perdana dari 3 program Quick Win Pemerintah di tahun 2020 sesuai Kepmen ESDM/2020 di samping Tanjung Selor dan Nias. Selain itu, PLTMG Sorong 50 MW menjadi yang pertama atau pioneer dari proyek gasifikasi pembangkit di Indonesia.
Dalam seremonial soft launching proyek ini, pada Kamis (24/12), merupakan tahap lanjutan setelah dilaksanakannya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh PT Indonesia Power dengan BUMD, PT Malamoi Olom Wobok dan Perjanjian Pengangkutan Gas antara PT Indonesia Power dan PT Perta Daya Gas.
Peresmian atas penyelesaian infrastruktur Gas ke PLTMG Sorong 50 MW ditandai dengan Pengencangan Mur Terakhir secara simbolik yang berlokasi di PLTMG Sorong, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong Papua Barat dan dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam situasi pandemi. Pengencangan Mur Terakhir secara simbolis dilakukan oleh Hadi Munib, Wakil Direktur PT Perta Daya Gas secara live dari lokasi site.
Rencananya, setelah soft launching ini akan dilaksanakan commisioning infrastruktur pipa gas, commissioning MRS dan first gas firing yang dimulai pada akhir 2020 sampai pertengahan Januari 2021. Setelah itu akan dilanjutkan dengan commissioning peralihan mesin pembangkit Unit 1 sampai dengan Unit 5 secara bertahap dari penggunaan BBM menjadi gas bumi.
Direktur Utama PGN Suko Hartono mengungkapkan rasa bangga di mana amanah yang diberikan kepada PT PDG untuk membangun infrastruktur gas di Kabupaten Sorong dapat dilaksanakan dengan baik sehingga merealisasikan proyek gasifikasi perdana sesuai Kepmen ESDM 13/ 2020 di tahun 2020. Suko menyebut keberhasilan terlaksanakannya program quick win tersebut semakin menambah semangat dan kepercayaan diri Pertamina Group bersama PLN dalam menjalankan penugasan gasifikasi pembangkit berdasarkan Kepmen ESDM 13/ 2020.
“Penyelesaian pembangunan infrastruktur gas PLTMG Sorong 50 MW bertujuan menyalurkan energi bersih dan meng-energize Kabupaten dan Kota Sorong, mengurangi penggunaan BBM hingga mengurangi subsidi Pemerintah, serta sebagai perwujudan sinergi BUMN-BUMD dalam rangka penyediaan infrastruktur gas untuk pembangkit listrik,” ujar Suko dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/12).
Lebih lanjut, Suko berharap utilisasi gas bumi untuk pembangkit listrik di PLTMG Sorong dapat benar-benar mendukung PLN dan pemerintah dalam rangka pemerataan energi melalui penyediaan energi listrik yang efisien bagi masyarakat Sorong. Selanjutnya, dapat mempermudah akses energi untuk mendorong kemajuan ekonomi di wilayah tersebut.
Bupati Sorong, Johny Kamuru, menyambut gembira dan berterima kasih atas terselenggaranya proyek ini. Ia berharap dapat membawa manfaat serta membantu memakmurkan masyarakat Papua, khususnya Sorong.
Sumber Republika, edit koranbumn