Emiten farmasi PT Phapros Tbk. PEHA) mendapatkan fasilitas pembiayaan senilai Rp1,35 triliun yang merupakan transaksi afiliasi dengan induk usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Dikutip dari keterbukaan informasi perseroan di harian Bisnis Indonesia, Kamis (19/3/2020), penggunaan fasilitas pembiayaan dimiliki oleh PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) sebagai induk kelompok usaha yang diperoleh dari; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dan PT Bank BRI Syariah Tbk.
Dengan kisaran suku bunga mulai dari 7,65 persen hingga 8,5 persen per tahun, PEHA akan menggunakan fasilitas pinjaman untuk tenor 12 bulan dan dapat diperpanjang.
Persyaratan penerimaan fasilitas pinjaman dilakukan dengan cross guarantee (jaminan bersama) dengan perusahaan dalam kelompok usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) yang merupakan transaksi afiliasi.
“Dengan penggunaan fasilitas pembiayaan bersama, perseroan dapat memperoleh pembiayaan untuk modal kerja maupun pengembangan usaha, sehingga diharapkan akan memberikan kontribusi pendapatan usaha di masa yang akan datang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasinya, Kamis (19/3/2020).
Seperti diketahui, Kimia Farma memiliki 56,77 persen saham Phapros setelah akuisisi pada Maret 2019 lalu. Hingga 31 Desember 2019, Phapros sendiri mempunyai total aset sebesar Rp2,10 triliun.
Sementara itu, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp821,61 miliar. Berdasarkan analisis debt to equity ratio digambarkan mengalami penurunan yang mencerminkan adanya kemampuan dalam pembayaran terhadap kewajibannya.
Berdasarkan laporan No. 00015/2.0142-00/BS/10/0089/I/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, KJPP telah menyatakan bahwa kebijakan pengunaan fasilitas pembiayaan bersama kelompok usaha perseroan dinyatakan wajar dan dapat dilaksanakan oleh perseroan
Sumber Bisnis, edit koranbumn