PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melaksanakan program kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, seperti sosialisasi mengenai pedoman prosedur tetap tanggap darurat apabila terjadi Paparan Ammonia dan kebakaran kepada Masyarakat yang tinggal bersebelahan langsung dengan lokasi Pabrik PT PIM bertempat di Gedung Pertemuan Komplek PT PIM, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (19/12/2018).
Sosialisasi tersebut, turut melibatkan unsur Muspika Dewantara dan diikuti perserta dari perwakilan masyarakat dan Geuchik desa di lingkungan perusahaan yakni, Gampong Tambon Baroh, Tambon Tunong, Paloh Gadeng, Keude Krueng Geukueh, Blang Naleung Mameh, dan Dusun Madat.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan informasi serta mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah dasar pedoman prosedur tetap tanggap darurat apabila terjadi paparan bau ammonia diatas ambang batas aman yang terbawa udara/angin yang mengarah ke pemukiman sehingga mengganggu pernapasan.
Populasi masyarakat di kecamatan Dewantara sangat padat, PT PIM merupakan salah satu pabrik petrokima yang masih bertahan di Aceh. Dengan lokasi pabrik sangat dekat dengan pemukiman sehingga akan berpotensi terjadi hal-hal yang tidak dapat dihindari dan bisa saja terjadi walau proses sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Untuk itu PT PIM tetap berkomitmen dengan segala upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta bertanggungjawab kepada stakeholders terkait dampak yang ditimbulkan dari proses bisnis perusahaan dalam memproduksi urea dan produk kimia lainnya.
Sumber InPIM / edit koranbumn.com