PT Pindad (Persero) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 2 perusahaan dalam bidang industrial dan pertanian, yaitu PT Arkadiya Fourhaka Indonesia dan PT Chita Agri Indonesia yang langsung dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero) pada hari Jumat, 11 September 2020 di Kantor Representatif Pindad, Jakarta Pusat.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, Direktur PT Arkadiya Fourhaka Indonesia, Hafizh Kasmir dan Direktur Utama PT Chita Agri Indonesia, Machiko Nachi yang disaksikan oleh Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan beserta jajaran.
Kerjasama yang dilaksanakan diantaranya mengenai pemasaran & penjualan produk alat berat excavator, pengelolaan proyek penambangan, forestry, konstruksi kerjasama pengembangan produk dan kerjasama terkait produk alat dan peralatan mesin pertanian.
Abraham Mose dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta apresiasi untuk kedua perusahaan. Abraham berharap semoga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi awal yang baik untuk dapat membangun kepentingan pembangunan ekonomi Indonesia.
“Kebutuhan kurang lebih sama, bagaimana pemerintah dengan dana yang cukup besar menyediakan lahan, meratakan tanah, menyiapkan tanah untuk ladang pertanian. Kita sama-sama punya potensi besar, seperti di padi, punya mesin pengering dan penggiling, hal ini yang harus dikembangkan. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan ekonomi rakyat, bukan untuk mencari laba tetapi bagaimana ekosistem ekonomi bisa tumbuh”. Jelas Abraham.
Kedua perusahaan yaitu PT Arkadiya Fourhaka Indonesia dan PT Chita Agri Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pindad untuk melaksanakan kerjasama dan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Dalam sambutannya, Direktur PT Arkadiya Fourhaka Indonesia, Hafizh Kasmir menyampaikan kebanggaannya dapat menjadi bagian dari Pindad. Hafizh juga menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang bekerja sama untuk bidang market dan project agent, Pindad dapat menjadi salah satu solusi untuk kemajuan teknologi permesinan.
“Ada kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi yaitu kontraktor harvesting konvensional dengan menggunakan chainsaw man harus beralih ke full mekanisasi.” Ujar Hafizh.
Diharapkan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Pindad dan PT Arkadiya Fourhaka Indonesia dengan PT Chita Agri Indonesia dapat membawa kebaikan yang kemudian berdampak bagi kemajuan perekonomian Indonesia.