Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Pindad, Triyana dan Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Ngatari menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait House Ownership Program pada Rabu, 6 April 2022 di Gd. Direktorat PT Pindad, Bandung.
House Ownership Program adalah program kepemilikan rumah yang disediakan oleh Perusahaan bagi Karyawan, dimana perusahaan bekerjasama dengan BANK dalam rangka penyediaan Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi Karyawan.
Pada kesempatan tersebut, Wadirut BSI di dampingi oleh SEVP, Group Head Consumer Business 1, RCEO Bandung, Deputy Business Ritel, ACFM Bandung Kota beserta jajaran. Penandatanganan kerjasama tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh VP Keuangan Korporat & Aset dan VP HCM beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dirku PT Pindad, Triyana mengapresiasi dan menyambut baik perjanjian Kerjasama yang akan dijalin antara PT Pindad dan BSI.
āTerimakasih karena BSI sudah menjalin kerjasama pembiayaan pemilikan rumah dengan Pindad, diharapkan dengan adanya Kerjasama ini dapat membantu karyawan Pindad terutama karyawan yang belum mempunyai rumah. Semoga ini juga menjadi awal untuk hubungan bisnis yang baik antara PT Pindad dengan BSI dan akan terus berkembang.ā Ujar Triyana.
Setelah penandatanganan PKS dan foto bersama, acara diakhiri dengan plant tour ke fasilitas produksi perusahaan