Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMi) berbasis syarah sebesar Rp9,1 triliun hingga Juni 2022 .
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dalam Webinar Perluasan Pembiayaan Mikro Syariah Melalui Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Selasa (28/6/2022).
Wempi menjelaskan, penyaluran pembiayaan tersebut meningkat signifikan sejalan dengan permintaan yang tinggi dari masyarakat.
“Pembiayaan UMi syariah telah mencapai 45 persen dari total penyaluran, disalurkan kepada 2,68 juta debitur dengan nilai Rp9,1 triliun. Tahun 2022, PIP juga menargetkan pembiayaan UMi dengan akad syariah sebesar Rp1,3 triliun,” katanya.
Wempi menjelaskan, proporsi UMi mencapai 98,7 persen dari total UMKM dan menyerap sebanyak 109,84 juta tenaga kerja pada 2019.
Usaha UMi pun merupakan target utama ekonomi syariah yang berfokus pada aspek pemerataan permodalan.
Namun, salah satu kendala terbesar UMi hingga saat ini yaitu akses pada permodalan, terbatasnya literasi keuangan, juga akses informasi edukasi.
Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi pembiayaan UMi melalui PIP yang kemudian disalurkan oleh lembaga keuangan non bank.
“Hal ini konsisten dengan pesan Bu Menkeu [Sri Mulyani] selaku Ketua Umum IAEI bahwa keuangan syariah harus dapat berperan lebih dalam mewujudkan sistem keuangan yabg inklusif, salah satu caranya memberikan edukasi mengenai akses permodalan bagi usaha UMi,” jelasnya.
Menurutnya, selain aspek permodalan, ada beberapa aspek lainnya yang perlu didorong agar peranan UMi terhadap perekonomian nasional optimal.
Pertama, yaitu perlunya peningkatan kapasitas usaha UMi baik dari sisi pengetahuan, kompetensi dalam berbisnis, termasuk perencanaan keuangan usaha, hingga kapasitas manajerial lainnya.
Kedua, perluasan jaringan UMi. Pasalnya, banyak pengusaha UMi yang saat ini masih kekurangan jaringan. Hal ini dinilai dapat menghambat akses usaha UMi di pasar sehingga menyulitkan mereka untuk berkompetisi.
Ketiga, perlunya peningkatan literasi UMi terhadap pemanfaatan teknologi. “Pemanfaatan teknologi penting tidak hanya untuk pemasaran produk, tapi dalam manajemen usaha,” kata Wempi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn