Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk penyediaan air bersih dan pemanfaatan sumber daya air di Indonesia, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Direktur Jenderal Korea Water Resources Corporation (K-Water), Seo Seok Kyu, Selasa (11/12) di Kantor Perwakilan Jakarta PJT II.
Perum Jasa Tirta (PJT) II dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12) menyebutkan, K-Water dan PJT II sebagai perusahaan pengelola sumberdaya air di bawah Pemerintah memiliki visi yang sama untuk dapat mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.
Dengan adanya MoU tersebut, PJT II dan K-Water akan saling bertukar ilmu dan keahlian terkait teknologi yang digunakan dalam sistem penyediaan air bersih dan pemanfaatan sumber daya air lainnya di masing-masing negara.
Selain itu, lingkup MoU ini juga akan memfasilitasi diskusi, simposium, konferensi dan lokakarya terkait isu sumber daya air dan penanggulangan kendala di sektor sumber daya air di kedua negara serta membahas rencana pengembangan sumber daya air dan proyek penyediaan air bersih.
Perum Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
Kerjasama dengan K-Water ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PJT II dalam pemanfaatan sumber daya air di Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber PJT II