• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PK Dikabulkan, KAI Minta Pembatalan Proses Eksekusi Lahan di Kel. Garuda Kota Bandung

by redaksi
7 September 2023
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya memenangkan sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Hal ini setelah diperoleh informasi dari situs web Mahkamah Agung Republik Indonesia, Perkara Perdata Nomor: 521 PK/Pdt/2023, bahwa KAI sebagai Pemohon Peninjauan Kembali (PK) melawan Nani Sumarni, dkk selaku Para Termohon PK, telah mendapat Putusan dari Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut dengan amar putusan pada intinya “KABUL batal JJ adili Kembali – provisi tolak, – eksepsi tolak, pokok perkara tolak gugatan”.

“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan putusan tersebut. Kami meyakini bahwa aset di Kel. Garuda tersebut memanglah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

RelatedPosts

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

Jamkrindo Salurkan Ribuan Seragam dan Perangkat TIK untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

Gantikan PMN, Danantara Berwenang Suntik Modal ke BUMN

Berdasarkan amar putusan tersebut, maka klaim Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm. Agan R. Djoemena WR atau Djumenah BP Lamsi atau Djoemena Rd atau Djumena dan Almh. Ny. Uwik yang mendalilkan tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, seluas ±7,6 Ha adalah miliknya dan tuntutan agar KAI menyerahkan tanah tersebut kepadanya ditolak oleh Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Ketua: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Anggota 1: Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. serta Anggota 2 : Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Putusan tersebut menjadi akhir perjalanan dari Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm Agan R. Djoemena WR atau Djumenah BP Lamsi atau Djoemena Rd atau Djumena dan Almh. Ny. Uwik yang mengaku memiliki tanah tersebut berdasarkan letter C tahun 1950-an.

Kronologi sengketa tersebut yakni berawal dari Nani Sumarni, dkk tiba-tiba muncul pada tahun 2014 dengan mengajukan gugatan kepada KAI dan mengklaim bahwa tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, seluas ±7,6 Ha adalah miliknya, *padahal KAI telah menguasai aset tersebut sejak tahun 1951 berdasarkan tukar menukar dengan Pemerintah Kota Bandung. Namun Gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Tidak berhenti disitu, Nani Sumarni, dkk Kembali mengajukan gugatan mengenai hal yang sama kepada KAI pada tahun 2020. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 65/Pdt.G/2020/PN.Bdg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 273/Pdt/2021/ PT.Bdg Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1741 K/Pdt/2022, gugatan Nani Sumarni, dkk dikabulkan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut dari tingkat pertama, banding, dan kasasi.

Dalam rangka mempertahankan tanah tersebut yang merupakan Kekayaan Negara, KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan berdasarkan website informasi perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia permohonan Peninjauan Kembali dari KAI dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

“Selanjutnya berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali tersebut, KAI akan mengajukan permohonan pembatalan sita terhadap tanah objek perkara dimaksud sekaligus membatalkan proses eksekusi ke Pengadilan Negeri Bandung,” kata Joni.

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD dan TPA yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda serta TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang mana bangunan YWKA sendiri berdiri sejak Tahun 1960. Terdapat pula 172 rumah perusahaan, 4 mess dinas, dan 1 buah lapangan sepak bola.

Sumber KAI, edit koranbumn

Previous Post

Empat Proyek Strategis Pelindo Tarik Perhatian Investor Global Pada AIPF 2023

Next Post

Forum AIPF 2023: MIND ID Ajak Kolaborasi Amankan Rantai Pasok Industri Pertambangan

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

23 Juni 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Salurkan Ribuan Seragam dan Perangkat TIK untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

23 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Gantikan PMN, Danantara Berwenang Suntik Modal ke BUMN

23 Juni 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Daftar Wakil Menteri Diangkat Sebagai Komisaris BUMN

23 Juni 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, TIMAH Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang

23 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap 20 persen dari Total Modal Danantara akan Dialokasikan untuk Investasi di Luar Negeri

23 Juni 2025
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Forum AIPF 2023: MIND ID Ajak Kolaborasi Amankan Rantai Pasok Industri Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

1 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

3 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Pendanaan hingga Rp130 triliun untuk Proyek Perumahan Kemen-PKP

22 jam ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

46 menit ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

by redaksi
23 Juni 2025
0

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terus mengembangkan teknologi taksi terbang dengan sebuah perusahaan start-up dalam negeri yang bergerak di bidang riset...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Ribuan Seragam dan Perangkat TIK untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

23 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Gantikan PMN, Danantara Berwenang Suntik Modal ke BUMN

23 Juni 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Daftar Wakil Menteri Diangkat Sebagai Komisaris BUMN

23 Juni 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, TIMAH Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang

23 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In