Suara riuh dari 1.600 ekor ayam petelur itu tak henti mengisi udara sepetak lahan di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan. Dari tiga kandang yang lokasinya berbatasan langsung dengan kebun karet milik PTPN VII Unit Bergen, setiap hari Tejo (61) memupuk harapan ekonomi keluarga. Ia adalah salah satu dari ribuan penerima manfaat dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PTPN VII.
Reputasi Tejo sebagai peternak ayam petelur cukup baik. Ia mengakui tidak menggunakan dana pinjaman dari PTPN VII untuk pengembangan usaha sebagaimana nama kelompok taninya, tetapi tetap mempertahankan kebun karet yang dia miliki. Namun, dia membuat kandang ayamnya bersebelahan dengan kebun PTPN VII agar bisa ikut menjaga kebun perusahaan.
“Jujur saya akui, uangnya tidak saya gunakan untuk beli ladang karet, tetapi saya tetap ikut menjaga kebun karet PTP (PTPN VII). Setiap hari sambil nunggu ayam, saya juga menjaga kebun PTP. Dan alhamdulillah, sekarang aman,” kata dia.
Apa yang disampaikan Tejo diamini Sugiarto, Ketua Kelompok Tani Karya Mandiri. Kelompok yang didirikan pada 2012 itu beranggota 16 orang patani pemilik kebun karet di Desa Purwodadi Dalam. Ada sekira 15 haktare tanaman karet yang dikelola anggota kelompok ini dengan kepemilikan masing-masing antara 0,5—1,2 hektare.
“Kami mendapat pinjaman dri PTPN VII, pertama kali pada 2012, rata-rata Rp10 juta per anggota. Setekah lunas tahap pertama, pada 2016 dapat lagi masing-masing Rp15 juta. Terakhir, dua tahun yang lalu, dapat Rp15 juta per anggota. Alhamdulillah, pengembalian lancar karena hampir tanpa bunga dan cicilannya cukup ringan,” kata lelaki seterek ini.
Ditanya tentang apa yang dilakukan anggota kelompok tani sebagai imbalan pinjaman lunak dari PTPN VII, Giarto tidak ada. Ia hanya berterima kasih dengan membayar angsuran tidak telat. Selain itu, kata dia, para anggota diminta untuk menjaga hubungan baik dengan PTPN VII. Salah satunya dengan ikut menjaga dan mengajak orang-orang di sekitarnya untuk tidak mengganggu aset perusahaan.