PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah menyiapkan peta jalan untuk penggunaan teknologi dalam pencatatan konsumsi listrik pelanggan. Hal ini seiring dengan maraknya berbagai komplain dari masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan pergantian ini ditujukan bagi Kwh meter konvensional dengan pencatatan secara manual. Pasalnya, pengukuran pencatatan listrik perlu mengadopsi teknologi secara real time.
Meski begitu, perusahaan setrum pelat merah tersebut setidaknya memerlukan waktu hingga tujuh tahun guna mengganti seluruh kwh meter konvensional bagi 79 juta pelanggan. “Perlu waktu tujuh tahun untuk seluruh pelanggan sebanyak 79 juta, dengan smart meter maka pelanggan akan lebih mudah untuk misalnya token isi ulang,” ujar dia dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Konsumen Sektor Listrik dan Gas Rumah Tangga, Senin (15/6).
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman meminta agar program yang tengah disiapkan oleh PLN tersebut dapat berjalan mulai tahun depan. Apalagi, program tersebut memerlukan waktu tujuh tahun dalam realisasinya.
Artinya, menurut Ardiansyah setidaknya PLN harus mengganti kWh meter sebanyak 11 juta unit per tahunnya. “Untuk itu kami mengusulkan 11 juta unit itu realisasikan saja tahun depan 2021,” kata dia.
Meski begitu, dirinya pesimistis jika program yang dicanangkan PLN dapat rampung tepat waktu. Hal ini mengingat tera ulang meteran listrik sebanyak 14 juta saja belum terealisasi.
Maka itu, dirinya pun juga meminta kepada PLN agar 14 juta unit yang perlu dilakukan tera ulang tersebut dapat diprioritaskan untuk diganti langsung dengan kWh smart meter. Mengingat, program tera ulang meteran listrik juga merupakan program dari PLN sendiri.
“Itu diprioritaskan yang 14 juta belum di tera ulang segera diganti dengan kWh smart tadi karena itu sudah ada programnya PLN. Kami usulkan di 2021 itu diprioritaskan saja. Sehingga kerugian PLN maupun konsumen segera diatasi,” ujarnya.
Sumbe Republika, edit koranbumn