• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PLN Bakal Menanggung PPN 10% Terkait Perubahan Status Batubara Menjadi Barang Kena Pajak

by redaksi
31 Januari 2021
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN (Persero) bakal menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% seiring dengan perubahan status batubara menjadi Barang Kena Pajak pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan, PPN tersebut dikenakan kepada PLN. “Mengenai PPN, sudah disepakati akan dibayar oleh PLN,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/1)

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

Di sisi lain, Ridwan menjelaskan bahwa ada tiga komponen yang mempengaruhi proses bisnis rantai pasok batubara untuk kelistrikan PLN. Selain faktor cuaca, ada juga komponen kontrak business to business antara PLN dan pemasok batubara, serta kebijakan pemerintah. Termasuk yang menjadikan batubara sebagai barang kena pajak.

“Artinya pembelian ini harus ada PPN-nya. Siapa yang harus bayar PPN-nya, bagaimana bayarnya, ini sesuatu yang baru, jadi pemerintah juga berkontribusi,” ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Ridwan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan biaya PLN. Hal itu pun sudah didiskusikan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Batubara sebagai barang kena pajak memang akan meningkatkan biaya PLN. Itu juga sudah kami sampaikan dan diskusikan dengan Badan Kebijakan Fiskal,” kata Ridwan dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI yang digelar Kamis (10/12) lalu.

Seperti diketahui, batubara kini merupakan Barang Kena Pajak yang atas penyerahannya terutang PPN sesuai dengan Pasal 112 Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah Ketentuan Pasal 4A UU Nomor 42 Tahun 2009.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengkritisi dampak dari kebijakan ini. Sebab, kondisi ini akan semakin membebani PLN yang saat ini pun kondisi keuangannya sudah terpuruk.

Sebab, mayoritas energi primer untuk pembangkit listrik PLN masih menggunakan batubara, hingga mencapai 62%. “Nanti di Indonesia PLN bisa bangkrut. Sekarang ini 62% energi primer batubara untuk semua pembangkit listrik. Coba nanti bagaimana harganya?,” ungkap dia.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Realisasi PSR PTPN V Telah Mencapai 9.500 Ha di Sepanjang Tahun 2020

Next Post

BRI Bukukan Laba Senilai Rp 18,660 Triliun Sepanjang 2020

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

31 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

31 Maret 2026
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
Berita

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

31 Maret 2026
Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta
Berita

Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta

31 Maret 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Bukukan Laba Senilai Rp 18,660 Triliun Sepanjang 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

2 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

5 hari ago
The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

by redaksi
31 Maret 2026
0

PT Pertamina Patra Niaga Subholding Downstream terus menjaga keandalan distribusi energi nasional dengan memperhatikan dinamika kebutuhan energi masyarakat serta perkembangan...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

31 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

31 Maret 2026
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

31 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In