• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PLN Batam Bersama Kementerian ESDM dan Pengusaha Bahas Penyesuaian Tarif Listrik Industri

by redaksi
13 Oktober 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN Batam bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan public hearing dengan pengusaha membahas penyesuaian tarif listrik industri.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan pertemuan ini untuk memperoleh tanggapan tidak hanya dari pemerintah dan pemerintah daerah, namun juga dari pelaku usaha, pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, pelanggan dan elemen lainnya terkait usulan permohonan penetapan tarif listrik industri di PLN Batam.

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Pertumbuhan penjualan tenaga listrik di PLN Batam hingga Agustus 2022 menunjukkan tren yang sangat positif.

Pada tahun ini pertumbuhan konsumsi PLN Batam listrik naik 15,46 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 4,08 persen.

“Konsumsi listrik melonjak jika dibandingkan year on year dari tahun sebelumnya. Dari tren tersebut dapat kita artikan kondisi listrik di PLN Batam sudah mulai kembali normal. Pemerintah berharap kedepannya semakin postif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya bagi pelanggan industri dan bisnis,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, sebagai anak perusahaan dari PT PLN (Persero), PT PLN Batam tidak memperoleh subsidi dan kompensasi seperti pelanggan nasional. Oleh karena itu perlu dipahami bahwa tarif listik Batam berbeda dengan tarif listrik nasional.

“Dengan diresmikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen Nomor 10 Tahun 2022 sehingga penetapan tarif listrik PT PLN Batam yang sebelumnya di Pemerintah Provinsi kembali ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Dirjen Ketenagalisitrikan,” katanya.

Dalam penetapan tarif listrik, pemerintah selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional, daerah, konsumen, pelaku usaha dan utilitas.

Keseimbangan yang berlaku ibarat neraca, harus berimbang kepentingan konsumen dengan pelaku bisninsnya dengan prinsip 5K, kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjadwalan dan keadilan.

“Dengan adanya public hearing ini kita mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan tarif listrik di Batam. Pada PLN Batam diharapkan dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada pelanggan termasuk stakeholders lainnya. Sehingga dari stakeholders akan membantu memberikan respon dan feed back dalam hal pengajuan permohonan tarif tenaga listrik kepada Menteri ESDM,” tutur Jisman.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra menuturkan saat ini PLN Batam masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017 menyediakan kontinuitas layanan ketenagalistrikan dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, bermutu dan andal.

“Dengan terbitnya Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyarankan bahwa sektor ketenagalistrikan yang semula kewenangannya berada di pemerintah daerah, berubah menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM, yang kemudian disusul dengan terbitnya Juklak berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik,” ucapnya.

Menurut Irwansyah, dengan terbitnya peraturan baru tersebut membuat beberapa substansi dan ketentuan di Permen itu yang perlu disesuaikan.

Dalam beleid terbaru ini, khususnya pada pasal 13 disebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memiliki wilayah usaha menerapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dalam wilayah usahanya.

“Pada pasal 20 juga disebutkan bahwa tarif tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 dapat dilakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjustment),” ucapnya.

Penyesuaian tarif tenaga listrik dapat dilakukan dalam hal terjadi perubahan dari salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi BPP tenaga listrik diantaranya nilai tukar mata uang dollar Amerika terhadap mata uang rupiah (kurs), harga energi primer, inflasi, dan/atau faktor lain yang ditetapkan.

“Adanya penyesuaian dan tarif adjustment akan terus dapat meningkatkan kepastian dan sustainability bagi pelanggan dalam menjaga kontinuitas pasokan, pengembangan kapasitas serta meningkatkan layanan yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan dan pembangunan,” terangnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pelindo Lanjutkan Kembali Proyek Terminal Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok

Next Post

PELNI Bidik Kembangkan Bisnis di Proyek Smelter dan Proyek IKN Nusantara

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal

PELNI Bidik Kembangkan Bisnis di Proyek Smelter dan Proyek IKN Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

11 jam ago
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI untuk Mengakselerasi Ekosistim Inovasi Digital dan Pengembangan Talenta Muda

6 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Skema Kredit Pikap Impor Mobil dari Agrinas Pangan Nusantara

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In