PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap untuk Wilayah Kerja Rokan antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Wilayah Kerja Rokan akan dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kepercayaan pemerintah dan Pertamina ini. Kata Bob, PLN memastikan pasokan listrik dan uap yang cukup dan handal demi menjaga kegiatan produksi pada Wilayah Kerja Rokan.
Dalam MoU ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu Masa Transisi hanya selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. “Dan Layanan Permanen yang di mulai sejak tanggal 8 Agustus 2024 dengan menginterkoneksikan sistem pada Wilayah Kerja Rokan dengan Sistem Sumatera,” ungkap Bob Saril lewat keterangan tertulis, Rabu (30/12).
Dirinya menambahkan, masa transisi 3 tahun akan dioptimalkan PLN dengan melakukan pembangunan interkoneksi sistem Sumatera untuk menggantikan pasokan transisi dan meningkatkan kapasitas pasokan ke Pertamina Hulu Rokan.
CEO Pertamina Hulu Rokan, Budiman Parhusip mengungkapkan apresiasinya atas sinergitas dan kesiapan PLN dalam penyediaan tenaga listrik dan uap untuk wilayah kerja Rokan. Apalagi, pengelolaan wilayah Rokan ini sangat penting bagi ketahanan energi nasional.
“Kami sangat mengharapkan akan penyediaan listrik dan uap dari PLN karena sangat kritikal bagi operasional Wilayah Kerja Rokan kelak,” terang Budiman.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun menyambut baik kerjasama ini. “SKK Migas sangat mengapresiasi kerjasama antara PLN dan PHR dalam penandatanganan MoU ini dan akan siap membantu ke depannya mengingat produksi Wilayah Kerja Rokan sangat besar manfaatnya bagi negeri,” pungkas Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin.
Sumber Kontan, edit koranbumn