PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tengah mengembangkan layanan sertifikasi energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC). Hal ini untuk mendorong para pelanggan PLN agar beralih menggunakan energi hijau yang ramah lingkungan.
Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri mengatakan, PLN hendak menghadirkan layanan sertifikasi EBT kepada pelanggan listrik sektor industri dan bisnis. Hal ini mengingat pelanggan tersebut memiliki urgensi tersendiri untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Dia menjelaskan, pelanggan dapat meningkatkan valuasi produk dan citra perusahannya ketika menjadi pemilik sertifikat EBT. “Dengan sertifikat EBT, seluruh pihak baik dalam maupun luar negeri akan mengakui bahwa perusahaan tersebut mengkonsumsi energi ramah lingkungan dan menyukseskan program pengembangan EBT,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/9).
Saat ini, layanan sertifikasi EBT sedang dalam tahap persiapan sistem. Harapannya, saat Hari Listrik Nasional yang jatuh pada 27 Oktober 2020, layanan ini sudah dapat dinikmati oleh para pelanggan.
Sayangnya, Arsya belum bisa menjelaskan persyaratan khusus termasuk dana yang perlu disediakan oleh pelanggan untuk memperoleh sertifikat tersebut.
Dia hanya menyebut bahwa cara mendapatkan sertifikat EBT cukup mudah. Pelanggan dapat mengontak PLN untuk melakukan pendaftaran dan pemesanan yang kemudian diakhiri dengan pembayaran. Setelah itu, sertifikat EBT akan dikirim ke pelanggan. “PLN juga menyediakan model kontrak khusus sesuai kebutuhan pelanggan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sertifikasi EBT hadir sebagai bukti partisipasi suatu perusahaan dalam menjaga ketahanan lingkungan di tengah perubahan iklim dan pemanasan global yang semakin terlihat.
PLN pun berkeinginan untuk menjadikan sertifikasi EBT sebagai gerakan nasional. Dengan begitu, diharapkan layanan ini ke depannya dapat dijangkau oleh seluruh jenis pelanggan, termasuk sektor rumah tangga dan bahkan pelanggan non-PLN.
Mengutip berita sebelumnya, pada bulan Januari 2020 lalu, PLN pernah menggandeng Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) Indonesia untuk pengembangan sertifikat EBT. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) asistensi teknis inovasi produk EBT.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat itu berujar, PLN dan CEIA Indonesia akan bekerja sama melakukan studi dan penelitian tentang sertifikat EBT yang disesuaikan dengan kondisi ketenagalistrikan di Indonesia.
Sertifikat ini diharapkan akan menjadi produk layanan PLN dalam mendukung perkembangan penggunaan pembangkit EBT di Indonesia. Keberadaan sertifikat EBT juga diyakini akan menciptakan pangsa pasar yang lebih luas bagi EBT.
“Dahulu pelaku usaha terpaksa memakai REC yang berbasis internasional dan harus keluar biaya mahal. Kami menginisiasi agar kebutuhan REC bisa dipasok dari dalam negeri,” kata Darmawan saat ditemui Kontan.co.id, 23 Januari lalu.
Sebagai catatan, hingga akhir tahun 2019, PLN telah mengoperasikan pembangkit EBT sebesar 7,68 gigawatt (GW). Ditargetkan, di tahun 2025 nanti PLN dapat mengoperasikan pembangkit EBT lebih dari 15 GW.
Sumber Kontan, edit koranbumn