• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

by redaksi
11 November 2025
in Berita, Info Produk BUMN
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value, yakni mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi yang aman dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Kepala BSN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa standar tersebut telah resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2025. Menurutnya, SNI FABA diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan teknis bagi seluruh pihak yang ingin mengelola maupun memanfaatkan FABA di Indonesia.

RelatedPosts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

“Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Misalnya, SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa keberadaan SNI FABA memiliki urgensi strategis, antara lain menjamin konsistensi mutu produk FABA, menjamin keamanan lingkungan dan konsumen, mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau, meningkatkan nilai tambah, mendorong inovasi dan daya saing industri, serta memberikan kepastian regulasi dan dasar sertifikasi.

Melalui penetapan SNI ini, BSN menegaskan komitmennya dalam memperluas penerapan standar yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Maka siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA ini nanti sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk leverage, naik kelas dari produk FABA menjadi lebih terpercaya,” tandasnya.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo menyambut baik langkah BSN yang telah menetapkan SNI FABA. Ia menyebut, standar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.

“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya. Ini adalah langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal.

Rizal menuturkan, PLN telah lama menginisiasi berbagai inovasi pemanfaatan FABA di lapangan, di antaranya untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah maupun kompos, serta media tanam dalam program pertanian produktif. Melalui 47 PLTU tersebar di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi, seperti pembenah tanah dan pupuk.

“Di berbagai lokasi demonstrasi plot seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, pemanfaatan FABA telah memberikan hasil positif bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Rizal menegaskan, keberadaan SNI menjadi elemen penting untuk memastikan setiap pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.

“Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkasnya.

Previous Post

Maher Zain dan Harris J Siap Guncang Tiga Kota Besar Indonesia dalam “BSI Maher Zain Live in Concert: Indonesia Tour 2025” pada November 2025

Next Post

Perluas Pengembangan Hunian Subsidi Berkualitas, Perumnas Kembali Buka Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Kalipuro Asri, Banyuwangi

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Next Post
Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah

Perluas Pengembangan Hunian Subsidi Berkualitas, Perumnas Kembali Buka Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Kalipuro Asri, Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Optimalkan Kinerja, Garuda Indonesia Tata Ulang Rute, Perkuat Diferensiasi Layanan Premium dan LCC Citilink

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In