Permasalahan besar yang dihadapi usaha kecil adalah akses pembiayaan, peluang usaha, kapasitas sumber daya manusia, dan regulasi birokrasi. Karena itu, PNM menyalurkan serta memberikan pembiayaan dan pendampingan usaha kepada perempuan prasejahtera sebagai pelaku usaha.
Program Mekaar menyasar para perempuan prasejahtera di Indonesia. Pada November 2015, PNM mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp 1 triliun, dari situlah Mekaar mulai berjalan.
PNM lantas me-leverage bisnis dengan merangkul 1 juta pelaku Usaha Mikro Kecil di akhir 2019. Per Desember 2018 tercatat 4.057.129 nasabah telah teraih.
Di tahun 2019 PNM tidak akan menambah banyak nasabah, tetapi lebih fokus pada meningkatkan kualitas pembinaan 4 jutaan nasabah yang sudah ada. PNM fokus mendidik nasabah untuk selalu mengedepankan kejujuran, terus aktif dan tak putus usaha.
Tak hanya berhenti mendidik, hilirisasi kepada nasabah Mekaar juga PNM berikan, dengan menyinergikan nasabah Mekaar dengan nasabah ULaMM. Sebagai off take, nasabah ULaMM juga menjadi mitra bimbing para nasabah Mekaar.
Sehingga nantinya akan tumbuh enterpreneur dari keluarga kecil yang dengan sendirinya akan menjadi social enterpreneur. Harapan PNM ke depan, mereka menjadi basis ekonomi bangsa.
Sumber PNM / edit koranbumn.com