Perusahaan pembiayaan UMKM pemerintah, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM memiliki dua obligasi jatuh tempo pada akhir tahun ini senilai Rp1,58 triliun.
Rencananya, pelunasan kewajiban surat utang bakal menggunakan kas internal dengan tetap melakukan penerbitan obligasi baru.
Adapun, dua obligasi jatuh tempo PNM yakni Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II 2019 Seri A senilai Rp586,5 miliar yang jatuh tempo pada 28 November 2022.
Kemudian, Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I 2021 Seri A senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 20 Desember 2022.
Direktur Operasional Permodalan Nasional Madani Sunar Basuki menjelaskan posisi kas perseroan per akhir Juni 2022 masih kuat guna memenuhi kewajiban jatuh tempo obligasi pada semester II/2022.
“Selain itu, di semester II perusahaan juga akan mengeluarkan obligasi kembali mendukung growth bisnis yang tinggi dan untuk refinancing,” terangnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (24/7/2022).
Selain hal tersebut, PNM juga masih memiliki dukungan perbankan yang solid guna menunjang pertumbuhan bisnis.
Dia juga mengamini terdapat kekhawatiran kondisi pasar moda secara umum akan meningkatkan suku bunga acuan. Namun, PNM meyakini kenaikan tersebut masih dalam batas tetap menjaga profitabilitas perusahaan.
“Untuk obligasi pada semester II/2022 ini direncanakan 2 kali penerbitan. Jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan bisnis. Rencananya, surat utang baru bakal berbentuk sukuk dan obligasi,” tambahnya.
Senada, Direktur Utama Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi menjelaskan obligasi jatuh tempo bakal memanfaatkan kas internal yang berasal dari dana masuk pengembalian nasabah dan dana lainnya.
“Selain itu, PUB V Tahap I PNM masih dalam tahap penawaran (book building). Insya Allah, pekan ini final penawaran, sambil menunggu efektifnya,” jelasnya.
Arief juga masih optimistis penerbitan obligasi kali ini masih tetap diminati investor, dan tingkat kupon yang sesuai bagi PNM.
Sumber Bisnis, edit koranbumn