• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PNRI Ungkap ke DPR Terkait Diwajibkan Ikut Tender Cetak Surat Suara

by redaksi
28 September 2020
in Berita
0
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Sigit Yanuar Gunarto curhat soal tender surat suara pemilihan umum kepada Komisi BUMN DPR. Seusai aturan yang ada, kata dia, surat suara seharusnya dicetak langsung oleh perusahaannya. “Tetapi faktanya tidak,” kata Sigit dalam rapat bersama DPR pada Senin, 28 September 2020.

Walhasil, PNRI harus ikut tender pencetakan suara suara bersama perusahaan lainnya, termasuk swasta. Entah itu Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kadang menang kadang tidak,” kata Sigit.

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Adapun aturan yang dimaksud Sigit adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perum PNRI. Pasal 6 di PP ini menyinggung soal surat suara dalam pemilu.

Dalam Pasal 6 ayat 1 berbunyi: “Perusahaan memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah di bidang percetakan dan penyebarluasan dokumen negara, serta menyelenggarakan usaha di bidang percetakan umum dan sekuriti, penerbitan, multimedia, jasa grafika, dan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.”

Lalu, ada rincian daftar kegiatan usaha utama yang dilakukan Perum PNRI. Pasal 6 ayat 2 huruf c berbunyi: “mencetak dokumen sekuriti, dokumen pemilihan umum, serta pencetakan lainnya.”

Sebelum ke DPR, Sigit menyebut telah menyampaikan informasi ini kepada KPU. Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya, surat suara adalah dokumen yang dilindungi.

Sebab jika ada sengketa pemilu, maka yang pertama menjadi alat bukti adalah surat suara. ” Jika surat suaranya sendiri sudah tidak dapat diyakini asli dan tidaknya, bagaimana selanjutnya dari proses sengketa itu,” kata Sigit.

Sumber Tempo, edit koranbumn

Previous Post

Total Jadi Rp47,5 Triliun, Pemerintah Tambah Penempatan Uang Negara di Bank BUMN Rp17,5 Triliun

Next Post

Gelar 80 Pelatihan Selama 4 Bulan, Pertamina Gencarkan Pelatihan Online untuk UMKM

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post

Gelar 80 Pelatihan Selama 4 Bulan, Pertamina Gencarkan Pelatihan Online untuk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Pembiayaan Hijau BRI Mencapai Rp93,2 triliun Sepanjang 2025

6 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Berencana Gelar RUPS Tahunan pada 10 April 2026

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Tiket Lebaran Masih Tersedia, Rencanakan Perjalanan Libur Lebaran dengan Naik Kereta Api

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Bukukan Laba Bersih senilai Rp230 miliar per Januari 2026

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In