• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Point Penting Pengaturan Baru dalam Perubahan Keempat UU BUMN

by redaksi
2 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang PerubahanHai, redaksi Keempat UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, mengatakan Komisi VI DPR telah membentuk panitia kerja (panja) yang menggelar berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat umum mengundang berbagai pihak seperti akademisi, dan praktisi.

Pembahasan RUU dilakukan secara transparan dan responsif dengan membuka ruang partisipasi publik luas, sehingga RUU bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Rapat kerja 26 September 2025 menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah setuju RUU BUMN dilanjutkan dalam pembicaran tingkat 2 untuk pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR.

RelatedPosts

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus mampu menjalankan fungsi vital negara dalam mengelola potensi dan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Pentingnya peran BUMN sebagaimana mandat konsitusi BUMN perlu transformasi tak hanya menjadi entitas bisnis profesional dan menguntungkan, juga transparan dan akuntabel,” kata Anggia Ermarini dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/10/2025).

Anggia mencatat ada 12 pengaturan baru RUU BUMN. Pertama, pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan yang disebut BP BUMN. Kedua, penegasan kepemilikan saham seri A Dwiwarna pada BP BUMN. Ketiga, penataan komposisi saham induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BP Danantara.

Keempat, pengaturan larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025. Kelima, menghapus ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara. Keenam, penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, dan holding operasional yang diisi kalangan profesional.

Ketujuh, pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. Kedelapan, penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. Kesembilan, kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN. Kesepuluh, perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kesebelas, pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang diterapkan sebagai alat fiskal. Keduabelas, pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari kementerian BUMN kepada BP BUMN dan pengaturan substansi lainnya. “Seluruh detail pengaturan tercantum dalam penambahan serta perubahan Pasal dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN,” ujarnya.

Merespon persetujuan paripurna DPR terhadap RUU BUMN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan 4 urgensi perubahan keempat UU BUMN. Pertama, perlu penataan kelembagaan memposisikan fungsi operator dan regulator lebih tegas, sehingga dapat terjadi sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Kedua, kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel transparan dan sesuai prisnip Good Corporate Governance (GCG), sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat global. Ketiga, penting memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggara negara baik dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa dan masyarakat.

Keempat, dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan dan agen transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sehingga perubahan keempat UU BUMN bukan sekedar revisi administratif, tapi meneguhkan posisi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional dan instrumen kebijakan negara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

RUU BUMN diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum BUMN. Sehingga mampu berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan dan entitas bisnis yanng sehat, kompetitif dan berdaya saing global. “Kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna ini Presiden menyatakan setuju terhadap RUU tentang Perubahan Keempat UU BUMN,” imbuhnya.

Sumber Hukumonline, edit koranbumn

Previous Post

Resmi, DPR Mengesahkan RUU BUMN

Next Post

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2×1.000 MW) Suralaya, Siap Terangi 15 Juta Rumah

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dari Kampus ke Dunia Kerja Program Ikatan Kerja ULBI Siapkan Talenta Logistik untuk Pos Indonesia

13 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Dukung Konektivitas Laut Timor Leste, PAL Indonesia Tuntaskan Perbaikan MV Berlin Ramelau

13 Maret 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2x1.000 MW) Suralaya, Siap Terangi 15 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Kinerja Positif Terjaga Sepanjang 2025, Jasa Marga (JSMR) Catat Core Profit Tembus Rp3,7 Triliun dan EBITDA Margin 67,0%

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Dukung Penanaman Jagung Nasional Bersama Kapolri dan Wamentan di Sumatera Selatan

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

5 hari ago
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

1 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

by redaksi
13 Maret 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meninjau langsung kesiapan operasional fungsional Ruas Tol Palembang–Betung...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In