• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Point Penting Pengaturan Baru dalam Perubahan Keempat UU BUMN

by redaksi
2 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang PerubahanHai, redaksi Keempat UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, mengatakan Komisi VI DPR telah membentuk panitia kerja (panja) yang menggelar berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat umum mengundang berbagai pihak seperti akademisi, dan praktisi.

Pembahasan RUU dilakukan secara transparan dan responsif dengan membuka ruang partisipasi publik luas, sehingga RUU bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Rapat kerja 26 September 2025 menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah setuju RUU BUMN dilanjutkan dalam pembicaran tingkat 2 untuk pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR.

RelatedPosts

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus mampu menjalankan fungsi vital negara dalam mengelola potensi dan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Pentingnya peran BUMN sebagaimana mandat konsitusi BUMN perlu transformasi tak hanya menjadi entitas bisnis profesional dan menguntungkan, juga transparan dan akuntabel,” kata Anggia Ermarini dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/10/2025).

Anggia mencatat ada 12 pengaturan baru RUU BUMN. Pertama, pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan yang disebut BP BUMN. Kedua, penegasan kepemilikan saham seri A Dwiwarna pada BP BUMN. Ketiga, penataan komposisi saham induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BP Danantara.

Keempat, pengaturan larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025. Kelima, menghapus ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara. Keenam, penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, dan holding operasional yang diisi kalangan profesional.

Ketujuh, pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. Kedelapan, penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. Kesembilan, kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN. Kesepuluh, perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kesebelas, pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang diterapkan sebagai alat fiskal. Keduabelas, pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari kementerian BUMN kepada BP BUMN dan pengaturan substansi lainnya. “Seluruh detail pengaturan tercantum dalam penambahan serta perubahan Pasal dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN,” ujarnya.

Merespon persetujuan paripurna DPR terhadap RUU BUMN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan 4 urgensi perubahan keempat UU BUMN. Pertama, perlu penataan kelembagaan memposisikan fungsi operator dan regulator lebih tegas, sehingga dapat terjadi sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Kedua, kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel transparan dan sesuai prisnip Good Corporate Governance (GCG), sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat global. Ketiga, penting memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggara negara baik dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa dan masyarakat.

Keempat, dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan dan agen transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sehingga perubahan keempat UU BUMN bukan sekedar revisi administratif, tapi meneguhkan posisi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional dan instrumen kebijakan negara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

RUU BUMN diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum BUMN. Sehingga mampu berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan dan entitas bisnis yanng sehat, kompetitif dan berdaya saing global. “Kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna ini Presiden menyatakan setuju terhadap RUU tentang Perubahan Keempat UU BUMN,” imbuhnya.

Sumber Hukumonline, edit koranbumn

Previous Post

Resmi, DPR Mengesahkan RUU BUMN

Next Post

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2×1.000 MW) Suralaya, Siap Terangi 15 Juta Rumah

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

15 Februari 2026
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
Anak Perusahaan

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

15 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

SDM Aset Utama, PGN Menciptakan Lingkungan Kerja Kondusif dan Kompetitif untuk Mendorong Produktivitas

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

15 Februari 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Pembentukan Holding Maskapai BUMN, Garuda Indonesa menjadi Induk Perusahaan Tuntas pada Kuartal I 2026

15 Februari 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2x1.000 MW) Suralaya, Siap Terangi 15 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Teknologi “Mata Malam” Perkuat Pertahanan RI

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkuat Layanan Wealth Management, Emerald Center Central Park Hadir Lebih Personal

2 hari ago
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

Dari 45.095 sumur Rakyat, SKK Migas Mengungkapkan Baru 1 UMKM di Jambi Bermitra dengan KKKS

2 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

1 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

by redaksi
15 Februari 2026
0

Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

15 Februari 2026
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

15 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

SDM Aset Utama, PGN Menciptakan Lingkungan Kerja Kondusif dan Kompetitif untuk Mendorong Produktivitas

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

15 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In