• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Point Penting Pengaturan Baru dalam Perubahan Keempat UU BUMN

by redaksi
2 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang PerubahanHai, redaksi Keempat UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, mengatakan Komisi VI DPR telah membentuk panitia kerja (panja) yang menggelar berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat umum mengundang berbagai pihak seperti akademisi, dan praktisi.

Pembahasan RUU dilakukan secara transparan dan responsif dengan membuka ruang partisipasi publik luas, sehingga RUU bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Rapat kerja 26 September 2025 menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah setuju RUU BUMN dilanjutkan dalam pembicaran tingkat 2 untuk pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR.

RelatedPosts

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus mampu menjalankan fungsi vital negara dalam mengelola potensi dan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Pentingnya peran BUMN sebagaimana mandat konsitusi BUMN perlu transformasi tak hanya menjadi entitas bisnis profesional dan menguntungkan, juga transparan dan akuntabel,” kata Anggia Ermarini dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/10/2025).

Anggia mencatat ada 12 pengaturan baru RUU BUMN. Pertama, pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan yang disebut BP BUMN. Kedua, penegasan kepemilikan saham seri A Dwiwarna pada BP BUMN. Ketiga, penataan komposisi saham induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BP Danantara.

Keempat, pengaturan larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025. Kelima, menghapus ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara. Keenam, penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, dan holding operasional yang diisi kalangan profesional.

Ketujuh, pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. Kedelapan, penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. Kesembilan, kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN. Kesepuluh, perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kesebelas, pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang diterapkan sebagai alat fiskal. Keduabelas, pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari kementerian BUMN kepada BP BUMN dan pengaturan substansi lainnya. “Seluruh detail pengaturan tercantum dalam penambahan serta perubahan Pasal dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN,” ujarnya.

Merespon persetujuan paripurna DPR terhadap RUU BUMN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan 4 urgensi perubahan keempat UU BUMN. Pertama, perlu penataan kelembagaan memposisikan fungsi operator dan regulator lebih tegas, sehingga dapat terjadi sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Kedua, kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel transparan dan sesuai prisnip Good Corporate Governance (GCG), sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat global. Ketiga, penting memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggara negara baik dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa dan masyarakat.

Keempat, dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan dan agen transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sehingga perubahan keempat UU BUMN bukan sekedar revisi administratif, tapi meneguhkan posisi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional dan instrumen kebijakan negara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

RUU BUMN diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum BUMN. Sehingga mampu berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan dan entitas bisnis yanng sehat, kompetitif dan berdaya saing global. “Kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna ini Presiden menyatakan setuju terhadap RUU tentang Perubahan Keempat UU BUMN,” imbuhnya.

Sumber Hukumonline, edit koranbumn

Previous Post

Resmi, DPR Mengesahkan RUU BUMN

Next Post

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2×1.000 MW) Suralaya, Siap Terangi 15 Juta Rumah

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

1 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

1 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

1 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sambut Tahun Baru 2026, Tiket Diskon 30 Persen KAI Masih Tersedia di Sejumlah Relasi Favorit

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan Relawan BUMN Peduli Hadir Menguatkan Proses Pemulihan Bencana di Sumatera Utara

1 Januari 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2x1.000 MW) Suralaya, Siap Terangi 15 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Kerahkan Relawan Pegawai Dampingi Warga Aceh Korban Bencana Pulihkan Trauma

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Libur Nataru, 348 Cabang BSI Siap Layani Nasabah

4 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

1 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Perkuat Restrukturisasi, Krakatau Steel Mantap Bertransformasi

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

by redaksi
1 Januari 2026
0

Jawab tantangan persoalan sampah di masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gagas inisiatif Urban Farming bertajuk 'Pengelolaan Sampah Organik...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

1 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

1 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Sambut Tahun Baru 2026, Tiket Diskon 30 Persen KAI Masih Tersedia di Sejumlah Relasi Favorit

1 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In