• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pos Indonesia Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Mahkamah Agung RI

by redaksi
20 Juli 2023
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia (Persero) menerima kunjungan Mahkamah Agung RI untuk membahas penguatan kerja sama terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat di Gedung Graha Pos Indonesia, Bandung (14/7).

Dalam pembahasannya, Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syaifuddin, S.H., M.A. menegaskan, panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Oleh karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

Dirinya menyampaikan, meski sejak 2018 MA sudah menggunakan panggilan secara elektronik (e-summons) namun belum semua dapat dijalankan karena bermacam hal, misalnya ketersediaan jaringan internet sehingga solusinya dengan menggunakan panggilan melalui surat tercatat.

Bagi pengadilan, kerja sama ini memiliki keuntungan, yaitu:

Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus berpengalaman serta berintegritas tinggi.
Memberikan layanan khusus pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah.
Pos Indonesia menyediakan dashboard di setiap Satker untuk men-tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan pengadilan.
Sementara Plt. Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan, penggunaan panggilan melalui surat tercatat memiliki kelebihan-kelebihan antara lain biaya yang lebih murah, lebih efektif karena penerima dapat diwakilkan, bukti penerimaan lebih akurat karena dapat dilacak foto penerima dan titik koordinat (geotagging), proses lebih cepat, meminimalisir interaksi aparat peradilan dengan pihak berperkara dan tidak diperlukan lagi prosedur delegasi bagi pihak yang berada di luar yudisdiksi.

Sedangkan untuk mengantisipasi beberapa persoalan di lapangan, seperti petugas pos tidak bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara, pihak yang berperkara sudah pindah tempat tinggal dan tidak diketahui lagi keberadaannya serta petugas pos bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara, namun tidak mau difoto dan tidak mau menandatangani bukti penerimaan panggilan atau pemberitahuan yang disampaikan, disampaikan ketentuan panggilan melalui surat tercatat sebagai berikut:

Panggilan/pemberitahuaan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak dapat disampaikan kepada orang dewasa yang tinggal serumah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen atau rumah susun atau tempat lainnya yang sejenis sepanjang bukan lawan dalam perkara tersebut dan bersedia difoto disertai kartu identitasnya.

Panggilan/pemberitahuan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak serta orang dewasa yang tinggal seurmah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen tidak bersedia difoto bersama dengan identitasnya, maka panggilan/pemberitahuan disampaikan melalui lurah atau kepala desa setempat.

Panggilan/pemberitahuan dikembalikan ke pengadilan (retur) karena alamat tidak ditemukan atau para pihak tidak tinggal di alamat tersebut dan keberadaannya saat ini sudah tidak diketahui lagi baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, panggilan dan/atau pemberitahuan selanjutnya dilakukan melalui mekanisme panggilan umum.

Dalam hal rumah para pihak tidak berpenghui, harus disertakan foto rumah terkait, selanjutnya panggilan/pemberitahuan disampaikan melalui lurah atau kepala desa setelah melakukan pengantaran sebanyak dua kali ke alamat para pihak dalam hari yang sama atau dalam hal tidak dimungkinkan pengantaran kedua dapat dilakukan pada hari berikutnya.

Petugas pos yang bertemu langsung dengan pihak, namun pihak yang tidak bersedia menandatangani tanda terima, surat tercatat dikembalikan ke pengadilan.

Jika alamat para piak tidak ditemukan, para pihak tidak tinggal di alamat tersebut, atau para pihak telah meninggal dunia, keadaan tersebut hanya dapat dinyatakan dengan keterangan dari lurah atau kepala desa.

Panggilan harus dikirimkan melalui surat tercata paling lambat 6 hari kalender sebelum sidang dan diterima secara patut oleh para pihak paling lambat tiga hari kerja sebelum sidang, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

Sumber Pos Indonesia

Previous Post

Sebagai Jalur Penghubung Menuju Wilayah Jawa Tengah, Jalan Tol Palimanan-Kanci Percepat Waktu Perjalanan

Next Post

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, Apresiasi Kinerja Holding DEFEND ID

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

9 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

9 Desember 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

9 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

TIMAH Kembali Kerahkan Tim ERG Bantu Penanganan Banjir di Sumatera dan Salurkan Bantuan Logistik

9 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

9 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

UMKM Center BSI Jadi Hub Bisnis, Dorong Akselerasi Aktivasi Digital Naik Double Digit

9 Desember 2025
Next Post
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, Apresiasi Kinerja Holding DEFEND ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

6 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Menegaskan Roadmap Investasi 2026 akan Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Mendukung Transformasi Nasional

1 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

by redaksi
9 Desember 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui pelaksanaan “Earth Mission...

Read more
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

9 Desember 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

9 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Kembali Kerahkan Tim ERG Bantu Penanganan Banjir di Sumatera dan Salurkan Bantuan Logistik

9 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In