• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pos Indonesia Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Mahkamah Agung RI

by redaksi
20 Juli 2023
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia (Persero) menerima kunjungan Mahkamah Agung RI untuk membahas penguatan kerja sama terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat di Gedung Graha Pos Indonesia, Bandung (14/7).

Dalam pembahasannya, Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syaifuddin, S.H., M.A. menegaskan, panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Oleh karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

Dirinya menyampaikan, meski sejak 2018 MA sudah menggunakan panggilan secara elektronik (e-summons) namun belum semua dapat dijalankan karena bermacam hal, misalnya ketersediaan jaringan internet sehingga solusinya dengan menggunakan panggilan melalui surat tercatat.

Bagi pengadilan, kerja sama ini memiliki keuntungan, yaitu:

Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus berpengalaman serta berintegritas tinggi.
Memberikan layanan khusus pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah.
Pos Indonesia menyediakan dashboard di setiap Satker untuk men-tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan pengadilan.
Sementara Plt. Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan, penggunaan panggilan melalui surat tercatat memiliki kelebihan-kelebihan antara lain biaya yang lebih murah, lebih efektif karena penerima dapat diwakilkan, bukti penerimaan lebih akurat karena dapat dilacak foto penerima dan titik koordinat (geotagging), proses lebih cepat, meminimalisir interaksi aparat peradilan dengan pihak berperkara dan tidak diperlukan lagi prosedur delegasi bagi pihak yang berada di luar yudisdiksi.

Sedangkan untuk mengantisipasi beberapa persoalan di lapangan, seperti petugas pos tidak bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara, pihak yang berperkara sudah pindah tempat tinggal dan tidak diketahui lagi keberadaannya serta petugas pos bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara, namun tidak mau difoto dan tidak mau menandatangani bukti penerimaan panggilan atau pemberitahuan yang disampaikan, disampaikan ketentuan panggilan melalui surat tercatat sebagai berikut:

Panggilan/pemberitahuaan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak dapat disampaikan kepada orang dewasa yang tinggal serumah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen atau rumah susun atau tempat lainnya yang sejenis sepanjang bukan lawan dalam perkara tersebut dan bersedia difoto disertai kartu identitasnya.

Panggilan/pemberitahuan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak serta orang dewasa yang tinggal seurmah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen tidak bersedia difoto bersama dengan identitasnya, maka panggilan/pemberitahuan disampaikan melalui lurah atau kepala desa setempat.

Panggilan/pemberitahuan dikembalikan ke pengadilan (retur) karena alamat tidak ditemukan atau para pihak tidak tinggal di alamat tersebut dan keberadaannya saat ini sudah tidak diketahui lagi baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, panggilan dan/atau pemberitahuan selanjutnya dilakukan melalui mekanisme panggilan umum.

Dalam hal rumah para pihak tidak berpenghui, harus disertakan foto rumah terkait, selanjutnya panggilan/pemberitahuan disampaikan melalui lurah atau kepala desa setelah melakukan pengantaran sebanyak dua kali ke alamat para pihak dalam hari yang sama atau dalam hal tidak dimungkinkan pengantaran kedua dapat dilakukan pada hari berikutnya.

Petugas pos yang bertemu langsung dengan pihak, namun pihak yang tidak bersedia menandatangani tanda terima, surat tercatat dikembalikan ke pengadilan.

Jika alamat para piak tidak ditemukan, para pihak tidak tinggal di alamat tersebut, atau para pihak telah meninggal dunia, keadaan tersebut hanya dapat dinyatakan dengan keterangan dari lurah atau kepala desa.

Panggilan harus dikirimkan melalui surat tercata paling lambat 6 hari kalender sebelum sidang dan diterima secara patut oleh para pihak paling lambat tiga hari kerja sebelum sidang, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

Sumber Pos Indonesia

Previous Post

Sebagai Jalur Penghubung Menuju Wilayah Jawa Tengah, Jalan Tol Palimanan-Kanci Percepat Waktu Perjalanan

Next Post

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, Apresiasi Kinerja Holding DEFEND ID

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Menegaskan Peran Danantara Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Krisis Global

15 Maret 2026
Next Post
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, Apresiasi Kinerja Holding DEFEND ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

16 jam ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

4 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

by redaksi
15 Maret 2026
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) telah menyelesaikan pemasangan dan instalasi Sistem Komunikasi Kapal (SisKomKap) terbaru berbasis satelit...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In