PT Pos Indonesia (Persero) mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/11/2022), mengatakan BSU mulai disalurkan serentak di seluruh Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak 2 November 2022.
“Karena ini program nasional, program besar, kami berkoordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kamilakukan evaluasi harian, kamimelakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, akan ada info masalah atau kendala yang ada di lapangan untuk dicarikan solusi yang terbaik sehingga penyaluran bantuan subsidi upah ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya.
Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia (persero), karena selain merupakan tugas dalam lingkup kerja yang pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.
Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU, untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. Alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, tambahnya, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi andalan PT Pos yaitu Pospay.
Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup (sedikitnya 20 orang), maka pihak Kantorpos akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik, atau kantor di mana pekerja atau karyawannya menerima BSU.
Sementara itu Untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor pos memperpanjang waktu pelayanan, dari yang semula Senin – Sabtu menjadi Senin hingga Minggu hingga hingga pukul 20.00 WIB.
“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.
BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
sumber : Antara, Republika