PT PP Properti Tbk (PPRO) melakukan pembentukan usaha patungan dengan lima perusahaan lain. Diantaranya PT PP Tbk (PTPP), PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Indaryanto, Sekretaris Perusahaan PPRO dalam keterbukaan informasi menyampaikan terdapat hubungan afiliasi antara PPRO dengan PTPP yang merupakan pemegang saham mayorita perusahaan.
PPRO akan menguasai 10% saham usaha patungan tersebut atau setara dengan Rp 6,34 miliar.
“Modal dasar usaha patungan sebesar Rp 63,42 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp 63,42 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/1).
Selain PPRO, PTPP menguasai 32,5% dari modal ditempatkan dan disetor setara dengan Rp 20,61 miliar, PT Jasamarga Properti sebesar 20% setara dengan Rp 12,68 miliar, WSKT menguasai 20% atau setara Rp 12,68 miliar, PTPN IX menguasai 10% setara Rp 6,34 miliar dan PT RNI sebesar 7,5% setara Rp 4,76 miliar.
Ia menyampaikan bahwa sumber dana yang digunakan PPRO untuk penyertaan modal tersebut berasal dari kas internal. Tujuan dari pendirian usaha patungan dilakukan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan tempat peristirahatan dan pelayanan atau rest area pada Jalan Tol Batang- Semarang.
Pembentukan usaha patungan tersebut memiliki dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik dengan meningkatkan pendapatan berkelanjutan.