• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PPA Ajukan Pembatalan Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian Merpati Airlines

by redaksi
1 Mei 2022
in Berita, Kinerja & Investasi
0
PPA Perkenalkan Logo Baru Identitas Perusahaan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero meminta Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan putusan pengesahan perjanjian perdamaian terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Sebelum gugatan ini diajukan, pada tanggal 14 November 2018 lalu, PN Surabaya telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara Merpati Airlines dalam perkara PKPU No. 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby.

RelatedPosts

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

Adapun gugatan PT PPA diajukan pada Selasa (26/4/2022).

Dalam petitumnya, PT PPA meminta mejelis hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan Pembatalan Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) No. 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018 untuk seluruhnya.

Pertama, menyatakan pemohon merupakan kreditur yang berhak mengajukan Permohonan Pembatalan Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) No. 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018.

Kedua, menyatakan termohon telah lalai memenuhi isi Perjanjian Perdamaian tanggal 31 Oktober 2018 yang telah disahkan berdasarkan Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) No. 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018.

Ketiga, menyatakan Perjanjian Perdamaian tanggal 31 Oktober 2018 batal dengan segala akibat hukumnya. Keempat, menyatakan Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) No. 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018 batal dengan segala akibat hukumnya.

Kelima, menyatakan Merpati Airlines berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Keenam, menyatakan demi hukum harta pailit Merpati berada dalam keadaan insolvensi.

Ketujuh, menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas dalam kepailitan merpati.

Kedelapan, menunjuk dan mengangkat Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga Afianto, HertriWidayanti, Herlin Susanto sebagai kurator kepailitan Merpati Airlines.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PNM Berangkatkan 250 Pemudik Gabung Program Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022

Next Post

Kuartal I 2022, Jamkrindo Bukukan Realisasi Penjaminan KUR Sebesar Rp 51,44 Triliun

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

6 April 2026
Next Post
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kuartal I 2022, Jamkrindo Bukukan Realisasi Penjaminan KUR Sebesar Rp 51,44 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Merombak Skema Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lewat PMK No. 15/2026

1 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

by redaksi
6 April 2026
0

Memasuki usia ke-46, PT PAL Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi industri maritim nasional. Momentum ini sekaligus menjadi penanda arah...

Read more
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In